Pengawasan Diperketat, Polsek KPL Jayapura Gagalkan Penyelundupan 370 Gram Ganja di Pelabuhan

Jayapura, (KT)-Personel Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (Polsek KPL) Jayapura berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (20) yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja saat hendak naik ke KM Ciremai di Pelabuhan Laut Jayapura, Sabtu (27/9) sore.

Kronologi Penangkapan
Kapolsek KPL Jayapura, IPTU H. Abdul Kadir, S.Sos, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.15 WIT saat personel melaksanakan pengamanan dan razia rutin terhadap penumpang.

Kecurigaan muncul dari gerak-gerik pelaku, dan setelah dilakukan pemeriksaan pada tas ransel merek Lequeen yang dibawanya, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket ganja kering dengan total berat sekitar 370 gram. Ganja tersebut terbagi dalam 15 sachet plastik bening.

Tindak Lanjut dan Komitmen Pemberantasan
Dari pemeriksaan awal, ganja tersebut diduga berasal dari wilayah perbatasan dan rencananya akan diedarkan di wilayah Papua dan sekitarnya.

Pelaku M beserta barang bukti langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K, membenarkan penyerahan ini dan menyatakan akan melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap asal dan tujuan akhir peredaran barang haram tersebut.

Kapolsek KPL Jayapura menegaskan kembali komitmennya untuk terus memperketat pengawasan dan pemeriksaan di pelabuhan sebagai upaya menutup ruang peredaran narkotika melalui jalur laut di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *