Tolakan Long March Picu Kericuhan Demo di Uncen, Polisi Amankan Empat Penanggung Jawab Aksi

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Jayapura Kota, Kombes Pol. Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR

Jayapura Kota, (KT)— Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh kelompok Solidaritas Aksi Uncen di Gapura Universitas Cenderawasih (Uncen) Atas berakhir ricuh. Kericuhan dipicu oleh penolakan polisi terhadap upaya massa aksi untuk melakukan long march dan bergabung dengan massa lainnya di Bundaran Abepura.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Jayapura Kota, Kombes Pol. Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, membenarkan adanya penyekatan yang dilakukan aparat untuk mencegah gangguan ketertiban umum.

Dalam keterangannya di Perumnas III Waena pada Selasa (30/9) siang, Kapolresta menjelaskan bahwa sejak awal telah disepakati bahwa massa Solidaritas Aksi Uncen hanya diperkenankan menyampaikan aspirasi di tempat, tanpa melakukan long march.

“Sesuai komitmen bersama korlap massa aksi di awal, tidak diperkenankan untuk melakukan long march. Silakan sampaikan aspirasi di tempat agar tidak mengganggu masyarakat lainnya,” ujar Kombes Pol Frederickus.

Ketika massa memaksakan kehendak untuk long march, keributan pun terjadi. Bahkan, aparat kepolisian sempat dilempari batu dan botol oleh massa aksi.

Empat Penanggung Jawab Aksi Diamankan
Akibat insiden tersebut, pihak kepolisian mengamankan empat orang yang diduga menjadi provokator kericuhan.
“Empat orang sebagai penanggung jawab aksi telah kami amankan, karena diduga telah melakukan provokasi situasi,” tegas Kapolresta.

Kapolresta menambahkan, sebanyak 670 personel gabungan dilibatkan untuk mengamankan aksi penyampaian aspirasi di dua lokasi utama, yakni Abepura dan Heram. Meskipun kelompok Solidaritas Aksi Uncen tidak mendapatkan izin, ia menekankan bahwa kepolisian tidak pernah menutup ruang demokrasi.

“Pada prinsipnya, ruang untuk menyampaikan aspirasi itu sah-sah saja, yang penting tidak mengganggu ketertiban umum. Kelompok yang di Uncen Bawah, misalnya, mereka sampaikan aspirasi di tempat dan tertib. Beda dengan yang di Uncen Atas, mereka memaksakan untuk long march, dan itu tidak kami izinkan,” tutup Kombes Pol Frederickus Maclarimboen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *