KOBAKMA, (KT)– Gereja GIDI Jemaat Imanuel I Broges, Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-39 dengan meriah. Momen bersejarah ini ditandai dengan peresmian dua unit rumah pastori dan satu rumah yang difungsikan sebagai dapur umum, pada Sabtu, 11 Oktober 2025.

Peresmian dilakukan secara simbolis melalui pengguntingan pita oleh Wakil Bupati Mamteng, Itaman Thago, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRK Mamteng, Waimina Endambia. Acara yang diawali dengan ibadah yang khidmat ini turut dihadiri oleh pimpinan OPD, Ketua Klasis KOMA Pendeta Adrian Pegawak, gembala-gembala jemaat, dan tokoh masyarakat.
Apresiasi untuk Dukungan Pemerintah Daerah
Wakil Ketua II DPRK Mamteng, Waimina Endambia, yang juga merupakan bagian dari jemaat Imanuel I Broges, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas dukungan pemerintah daerah.
“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Mamteng atas bantuan dua unit rumah Pastori ini. Ini merupakan bentuk perhatian nyata pemerintah terhadap peningkatan fasilitas pelayanan di Gereja,” ujar Waimina Endambia.
Waimina menjelaskan bahwa pembangunan dua rumah pastori sepenuhnya dibantu oleh pemerintah daerah, sementara satu unit dapur umum berhasil dibangun melalui swadaya murni jemaat. Ia menyebut bahwa anggota DPRK, sebagai bagian dari jemaat, juga turut berkontribusi dalam pembangunan dapur umum tersebut.
Dorongan untuk Peningkatan Kualitas Jemaat
Dalam sambutannya, Waimina Endambia berharap peresmian fasilitas baru ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan gereja dan semangat kebersamaan jemaat.
“Dengan adanya rumah Pastori yang baru, kami berharap pelayanan bagi jemaat di sini semakin meningkat. Kami juga meminta jemaat agar lebih aktif dalam berbagai kegiatan gereja untuk memperkuat iman dan hidup menggereja,” tutupnya, menekankan pentingnya peran serta aktif seluruh anggota jemaat.
Perayaan HUT dan peresmian ini menandai komitmen bersama antara pemerintah dan gereja dalam memajukan kualitas kehidupan spiritual dan sosial masyarakat di Mamberamo Tengah.