Polresta Jayapura Kota, (KT)- Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh kelompok Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat Papua (AMPPTAP) di seputaran traffic light Abepura, Kota Jayapura, pada hari Rabu (15/10) siang, berakhir ricuh dan anarkis. Kericuhan ini dipicu oleh arogansi massa yang memaksakan long march dan menduduki jalan, meskipun telah disepakati untuk berkumpul di Lingkaran Atas.
Akibat kericuhan tersebut, dilaporkan terjadi perusakan dan pembakaran fasilitas umum serta jatuhnya korban luka.
Kerugian dan Korban:
• Dua mobil dinas Polri dirusak.
• Satu mobil dinas PDAM Kota Jayapura dibakar.
• Tiga orang terluka akibat lemparan batu dari massa aksi, dua di antaranya adalah anggota Polri dan satu lainnya merupakan masyarakat sipil berprofesi sebagai pedagang bakso keliling. Ketiga korban mengalami pendarahan di bagian kepala.
Kronologi Kericuhan:
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, menjelaskan di TKP bahwa kericuhan bermula saat massa aksi memaksakan diri untuk melakukan long march, tidak mematuhi kesepakatan awal untuk berkumpul di Lingkaran Atas, dan memilih menduduki pertigaan traffic light Abepura, sehingga mengganggu ketertiban umum.
“Kami sudah berikan ruang untuk menyampaikan aspirasi. Namun, massa aksi tetap berkeras untuk lakukan long march yang diawali dengan menduduki pertigaan traffic light Abepura,” ungkap Kapolresta.
Saat negosiasi untuk bergeser ke Lingkaran Atas disetujui, massa yang diduga sudah memiliki niat untuk menciptakan ricuh, justru mulai melemparkan batu ke arah pihak Kepolisian.
“Aksi pelemparan batu oleh massa yang mulai anarkis kemudian dibalas sesuai SOP dengan menembakkan gas air mata. Massa pun semakin anarkis dengan melakukan pengrusakan terhadap mobil dinas milik Polri, termasuk mobil milik Kantor PDAM Kota Jayapura yang dibakar,” terang Kapolresta.
Tindakan dan Imbauan Polisi:
Kapolresta menduga ada provokator-provokator yang memaksakan kehendak long march, dan menyebut bahwa aksi anarkis hari ini sudah menjadi modus mereka untuk menciptakan bentrok dengan aparat. Bahkan, aparat mendeteksi massa aksi menyiapkan bom molotov, namun berhasil terdeteksi dan diatasi dengan cepat.
“Polri tidak pernah membatasi penyampaian aspirasi di ruang publik, kami selalu berikan ruang, namun massa aksi nyatanya menduduki pertigaan traffic light Abepura yang tentunya sudah mengganggu kepentingan dan ketertiban umum,” tegas Kombes Pol Fredrickus.
Pihak Kepolisian menyatakan akan menyikapi secara hukum terkait peristiwa pengrusakan dan jatuhnya korban akibat pelemparan batu yang dilakukan massa anarkis. Kapolresta juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sekitar yang terdampak penggunaan gas air mata saat pembubaran.
“Silakan sampaikan aspirasi, tapi jangan ganggu aktivitas masyarakat umum. Long march tidak pernah miliki tujuan dalam penyampaian aspirasi, yang ada malah terjadi pengrusakan, pembakaran atau hal-hal yang tidak diinginkan yang merugikan masyarakat umum,” pungkas Kapolresta, seraya berharap ke depan semua pihak dapat membangun komunikasi yang baik agar penyampaian aspirasi berjalan aman, lancar, dan tertib.
Penulis: Subhan