Yahukimo, (KT)– Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz bersama dengan Polres Yahukimo menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus penganiayaan berat yang menimpa dua warga sipil di Jalur 1, Kompleks Angguruk Paradiso, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Olah TKP ini dilaksanakan pada Sabtu (8/11/2025), menyusul peristiwa keji yang terjadi pada Kamis, 6 November 2025.
Dua korban, Berberdion Taneladian (36) dan Soleman Ebenhaiser Liu (30), dilarikan ke RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan intensif setelah mengalami luka bacok serius. Berberdion menderita luka di bagian kepala dan pergelangan tangan kiri, sementara Soleman mengalami luka bacok di punggung kiri.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi penganiayaan ini diduga dilakukan oleh anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap Yahukimo. Pelaku utama diidentifikasi sebagai Lipet Sobolim alias Cocor Sobolim alias Junior Bocor Sobolim, yang merupakan Komandan Batalyon Semut Merah KKB.
Lipet Sobolim sendiri dilaporkan telah berhasil dilumpuhkan dan tewas oleh aparat keamanan pada hari yang sama dengan kejadian, Kamis (6/11/2025). Sementara itu, tiga pelaku lain yang terlibat dalam insiden tersebut berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Tim gabungan Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo fokus melakukan olah TKP di kawasan Pasar Baru, Distrik Dekai, untuk menelusuri secara detail kronologi kejadian, mengumpulkan bukti fisik, dan memperkuat materi penyidikan.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam proses hukum. “Olah TKP kami lakukan untuk memastikan setiap bukti dan fakta di lapangan dapat terverifikasi.
Hal ini krusial dalam mendukung proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus yang dilaporkan,” ujarnya.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa petugas telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting dari lokasi kejadian.
“Barang bukti yang diamankan meliputi sebilah parang yang digunakan pelaku, satu sandal biru sebelah kiri, potongan kulit kepala korban, sepasang sandal Swallow berwarna oranye, serta kain Bali bermotif rasta dengan bercak darah,” jelas Kombes Adarma.
Seluruh barang bukti telah disita dan akan diperiksa lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan mengenai kasus ini atau identitas pelaku lain yang terlibat untuk segera melapor guna membantu proses pengungkapan kasus. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.












