JAYAPURA, (KT)—Insiden kebakaran terjadi di Ruang Staf Manajemen Rumah Sakit Rameela, Koya Barat, Distrik Muara Tami, pada Kamis (20/11) sore.
Berkat kesigapan petugas rumah sakit, api dapat dipadamkan dengan cepat menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebelum meluas. Meskipun demikian, Kepolisian Resor Kota Jayapura Kota memastikan penyelidikan mendalam akan dilakukan, termasuk melibatkan Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Papua.
Kronologi dan Tindakan Cepat
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kapolsek Muara Tami AKP Zakaruddin, S.H., M.H., membenarkan peristiwa tersebut dan melaporkan bahwa anggotanya telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek menjelaskan, peristiwa ini bermula sekitar Pukul 16.30 WIT, ketika kepulan asap hitam terlihat di Ruang Tata Usaha yang berada di Gedung Manajemen RS. Rameela. Tiga orang saksi yang melihat kejadian tersebut langsung bertindak cepat.
“Saksi yang melihat api dengan sigap mencari APAR yang ada di ruangan dan dengan cepat berhasil memadamkannya. Beruntung api tidak cepat membesar karena lebih dulu ditangani oleh petugas rumah sakit,” ungkap Kapolsek.
Dugaan awal penyebab api, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, adalah korsleting yang berasal dari colokan exhaust di ruangan tersebut.
Penyelidikan Menyeluruh Libatkan Labfor
Untuk memastikan penyebab pasti kebakaran, pihak Kepolisian Sektor Muara Tami akan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota.
Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol I Dewa Gede Ditnya K, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Bid Labfor Polda Papua untuk melakukan Olah TKP.
“Kami akan berkoordinasi dengan Bid Labfor Polda Papua untuk lakukan Olah TKP di lokasi kejadian, guna mengetahui penyebab pasti dan secara ilmiah penyebab terjadinya kebakaran,” jelas Kompol Dewa Ditya, memastikan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan menyeluruh.












