KEEROM, (KT)– Satgas Operasi Damai Cartenz mencatatkan keberhasilan signifikan dalam penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Maam Taplo, anggota KKB Kodap XV Ngalum Kupel yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2021, berhasil ditangkap pada Sabtu (22/11/2025).
Penangkapan dilakukan tim gabungan Satgas Damai Cartenz dan Polres Keerom di kawasan Arso Swakarsa, Kabupaten Keerom, sekitar pukul 12.20 WIT.
Kronologi Penangkapan
Maam Taplo terdeteksi meninggalkan basisnya di Kiwirok menuju Jayapura pada Agustus 2025. Ia diketahui hendak berobat ke RS Vanimo, Papua Nugini, karena masalah kesehatan (pembengkakan perut). Namun, pergerakannya berhasil dibaca oleh aparat. Tanpa perlawanan, ia diamankan dan langsung dibawa ke Mapolda Papua untuk proses hukum.
Rekam Jejak Kejahatan
Maam Taplo adalah sosok kunci dalam tragedi berdarah di Distrik Kiwirok, Pegunungan Bintang, pada 13 September 2021. Berdasarkan data kepolisian, keterlibatannya meliputi:
• Kekerasan terhadap Nakes: Mengakibatkan Suster Gabriella Meilani meninggal dunia dan melukai 10 nakes lainnya, termasuk dokter dan perawat.
• Pembakaran Fasilitas: Membakar Bank Papua, Puskesmas, pasar, dan kantor pemerintahan.
• Penyerangan Aparat: Terlibat baku tembak yang menewaskan Prada Beryl Kholif A.R dari Yonif PR 431/SSP.
Pernyataan Resmi
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menyebut penangkapan ini sebagai upaya “membayar lunas” keadilan bagi para korban.
“Pelaku dengan rekam jejak kekerasan seperti ini harus mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya. Ini pesan tegas bahwa penegakan hukum akan terus berjalan,” ujar Kaops.
Senada, Wakaops Kombes Pol. Adarma Sinaga menegaskan operasi pengejaran terhadap jaringan KKB lainnya tidak akan berhenti demi keamanan masyarakat Papua.












