JAYAPURA, (KT) – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja di Dermaga Pelabuhan Laut Jayapura, Rabu (24/12) malam. Dalam operasi tersebut, dua orang pengedar lintas wilayah berhasil diamankan beserta barang buktinya.

Aksi sigap petugas dilakukan saat memonitor arus penumpang KM. Sinabung sekitar pukul 19.00 WIT. Kejelian personel di lapangan berhasil membongkar dua modus berbeda yang digunakan para pelaku.
Dua Kasus dalam Satu Malam
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K., merincikan hasil pengungkapan tersebut:
1. Tersangka YOK (19): Pemuda asal Sorong ini ditangkap pukul 20.00 WIT. Ia mencoba mengelabui petugas dengan naik ke kapal tanpa tiket dan barang bawaan. Namun, saat digeledah, petugas menemukan 56,85 gram ganja yang disembunyikan di bagian depan celananya.
2. Tersangka BYM (35): Warga Dok VII Jayapura ini diamankan satu jam kemudian (21.00 WIT). Ia mencoba menyembunyikan 64,22 gram ganja di dalam bungkus teh kotak dan tempat sabun. Petugas juga menemukan satu paket kecil berisi biji ganja dalam tasnya.
Pengawasan Ketat Jalur Laut
AKP Febry Pardede menegaskan bahwa Pelabuhan Jayapura merupakan salah satu titik merah yang menjadi fokus pengawasan karena sering dijadikan jalur peredaran narkotika.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pengedar. Kawasan pelabuhan akan terus kami pantau secara ketat untuk melindungi generasi muda di Kota Jayapura dari bahaya narkoba,” tegas Kasat Resnarkoba.
Ancaman Hukuman
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk penyidikan lebih lanjut. Keduanya terancam hukuman berat berdasarkan hukum yang berlaku.
• Pasal yang Disangkakan: Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
• Ancaman Pidana: Maksimal 12 tahun penjara.
Polresta Jayapura Kota mengapresiasi kerja sama masyarakat dan meminta warga untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Penulis: Subhan












