JAYAPURA, (KT) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mamberamo Tengah resmi memulai pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.

Pembukaan Rapat Paripurna yang digelar di Kota Jayapura pada Senin (29/12/2025) ini menjadi langkah krusial dalam menentukan arah pembangunan daerah untuk satu tahun ke depan.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Mamberamo Tengah, Pieter Togodly, didampingi Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak dan Wakil Bupati Itman Thago.
Agenda utama sidang ini adalah membedah postur anggaran sebesar Rp751.686.866.942.
Komitmen Transparansi dan Kepentingan Publik
Dalam pidato pembukaannya, Pieter Togodly menegaskan bahwa RAPBD bukan sekadar dokumen angka, melainkan instrumen strategis untuk menjawab aspirasi masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif di tengah tantangan ekonomi.
“Pembahasan ini menuntut kerja sama dan komitmen bersama dengan berpedoman pada prinsip transparansi serta efisiensi. Fungsi penganggaran kami bukan formalitas, tapi memastikan anggaran ini realistis dan berpihak pada rakyat,” tegas politisi Partai NasDem tersebut.
Pieter juga berharap dinamika diskusi selama sidang tetap sehat demi menghasilkan kebijakan yang berdampak langsung pada penguatan ekonomi dan pelayanan dasar di Mamberamo Tengah.
Postur Anggaran dan Tantangan Dana Transfer
Bupati Mamberamo Tengah, Yonas Kenelak, mengungkapkan bahwa tahun 2026 memiliki tantangan tersendiri akibat kebijakan efisiensi belanja dari pemerintah pusat yang berdampak pada penurunan dana transfer daerah.
Ringkasan Postur RAPBD 2026:
| Komponen | Nilai Anggaran |
| :— | :— |
| Pendapatan Daerah | Rp751.686.866.942 |
| Belanja Daerah | Rp777.934.684.115 |
Program Prioritas Tahun 2026
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah tetap memprioritaskan sektor-sektor vital untuk masyarakat, di antaranya:
• Kesehatan: Peningkatan layanan Puskesmas/RS, penurunan angka stunting, serta eliminasi malaria.
• Pendidikan: Perbaikan akses sarana dan prasarana pendidikan.
• Sosial: Penataan data kemiskinan terpadu dan perlindungan sosial tepat sasaran.
• Ketahanan Pangan: Penguatan sektor pangan lokal dan ekonomi masyarakat adat.
• Infrastruktur: Mendukung urusan pemerintahan umum dan unsur kekhususan daerah.
Bupati Yonas berharap materi RAPBD ini dapat dibahas secara demokratis hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang berkualitas.












