KOTA JAYAPURA, (KT)— Perselisihan asmara berujung tindakan kriminal tragis terjadi di Distrik Abepura. Seorang wanita berinisial YA (32) nekat membakar kekasihnya sendiri, YM (34), di dalam sebuah kamar hotel pada Minggu (8/3/2026). Akibat aksi impulsif tersebut, korban kini harus berjuang melawan masa kritis dengan luka bakar serius.
Kronologi Kejadian: Berawal dari Komunikasi yang Terputus
Berdasarkan keterangan Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kapolsek Abepura, Kompol Yulianus Samberi, S.I.K., insiden ini dipicu oleh rasa sakit hati dan cemburu pelaku.
Diketahui, korban baru saja kembali dari penugasan di Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang. Namun, alih-alih menemui pelaku (pacarnya), korban justru tidak memberi kabar dan tidak langsung pulang ke rumah.
• Pencarian Emosional: Merasa diabaikan, YA mencari korban ke berbagai tempat, mulai dari rumah keluarga hingga rekan-rekan dekat korban.
• Konfrontasi di Hotel: Pelaku akhirnya melacak keberadaan YM di salah satu hotel di wilayah Abepura. Di sanalah cekcok hebat pecah hingga emosi pelaku memuncak dan berujung pada aksi pembakaran.
Kondisi Korban dan Langkah Kepolisian
Akibat insiden tersebut, YM menderita luka bakar hingga 50,5% di sekujur tubuhnya. Saat ini, korban tengah mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Jayapura.
Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan. Personel Polsek Abepura segera mengamankan pelaku YA tanpa perlawanan berarti.
“Pelaku YA saat ini telah resmi ditahan di Rutan Polsek Abepura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami sedang mendalami seluruh keterangan saksi untuk melengkapi berkas penyidikan,” tegas Kompol Yulianus.
Pesan Kamtibmas: Pentingnya Pengendalian Diri
Menanggapi kasus kekerasan dalam hubungan personal ini, Kapolsek Abepura memberikan imbauan keras kepada masyarakat:
• Kepala Dingin: Setiap persoalan, seberat apa pun, harus diselesaikan dengan komunikasi yang sehat, bukan kekerasan.
• Konsekuensi Hukum: Tindakan emosional yang mencederai orang lain tidak hanya merugikan korban, tetapi juga menghancurkan masa depan pelaku di balik jeruji besi.












