JAYAPURA, (KT) – Warga di sekitar kawasan batu pemecah ombak Pantai Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, dikejutkan dengan penemuan sesosok jenazah laki-laki di atas perahu nelayan yang terdampar dalam kondisi mesin masih menderu, Rabu (25/3/2026) sore.
Korban berhasil diidentifikasi sebagai Sudirman (43), seorang nelayan yang diketahui berdomisili di kawasan Dok V, Distrik Jayapura Utara.
Kronologi Kejadian
Insiden ini pertama kali diketahui sekitar pukul 15.50 WIT. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sebuah perahu nelayan terlihat melaju tak terkendali dari arah laut lepas hingga akhirnya menghantam jajaran batu pemecah ombak (breakwater).
Curiga dengan pergerakan perahu yang tidak wajar, warga mendekat dan menemukan korban sudah tidak bernyawa. Posisi korban ditemukan cukup mengenaskan dengan bagian kepala terjepit di samping mesin perahu yang masih dalam keadaan menyala.
Respons Cepat Kepolisian
Mendapat laporan dari warga, jajaran Polsek Jayapura Selatan yang dipimpin oleh Wakapolsek AKP Rony Romy Samory, S.H., M.H., bersama Tim Identifikasi Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota langsung bergerak menuju TKP untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, melalui AKP Rony Samory menyampaikan bahwa dugaan sementara penyebab kematian adalah murni kecelakaan kerja di laut.
“Hasil olah TKP awal menunjukkan korban diduga mengalami luka berat pada bagian kepala akibat terkena komponen roda mesin perahu saat sedang beroperasi. Hingga saat ini, kami belum menemukan adanya tanda-tanda kekerasan lain atau indikasi tindak pidana di lokasi,” jelas AKP Rony.
Proses Penyelidikan Lanjut
Jenazah korban telah dievakuasi oleh petugas medis ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam. Pihak Kepolisian menegaskan bahwa Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan kini tengah berkolaborasi dengan Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota untuk memastikan penyebab pasti kematian almarhum.
Kepolisian juga memberikan imbauan khusus kepada pihak keluarga dan masyarakat luas:
1. Tetap Tenang: Meminta keluarga untuk tidak mudah terprovokasi oleh spekulasi yang beredar.
2. Hindari Hoaks: Menghimbau warga agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
3. Kepercayaan Publik: Meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian yang bekerja secara profesional dan transparan.
“Kami berkomitmen untuk mengungkap fakta secara jelas dan akan segera menginformasikan perkembangan hasil penyelidikan kepada pihak keluarga guna menjaga situasi Kamtibmas di Kota Jayapura tetap kondusif,” pungkas AKP Rony.












