Duduki Parlemen, Papua Tuntut Pusat Libatkan OAP dalam Kebijakan PT.Freeport

Massa saat mendatangi Gedung DPR Papua, menyampaikan 12 point dalam manifestonya kepada Pemerintah Pusat, Kamis 9 Agustus 2018.

Jayapura, – Sekitar 500 orang massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Papua Peduli Freeport menduduki halaman  parlemen Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Kamis 9 Agustus 2018.

Mereka berorasi dan menuntut agar DPR Papua mengakomodir 12 point aspirasi orang asli Papua (OAP) untuk dimasukkan dalam Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang tengah dibahas oleh para legislator. Diantaranya, keterlibatan aktif dalam setiap kesepakatan berbagai hal yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dan PT.Freeport Indonesia terhadap hak ulayat masyarakat adat di Tembagapura dan juga dataran rendah Papua.
Mereka juga meminta Gubernur Papua dan Papua Barat agar menindak aktifitas ilegal loging dan ilegal minning yang dinilai berdampak buruk terhadap ekosistem dan lingkungan hidup masyarakat Papua. Tak hanya itu, sebelumnya saat melakukan aksi massa di hari yang sama di halaman Kantor Majelis Rakyat Papua di Abepura, massa meminta agar MRP segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka mengevaluasi seluruh investasi nasional dan internasional yang sedang beroperasi di atas tanah Papua, terutama PT.Freeport Indonesia di Timika dan British Petrolium (BP) di Sorong.
Tuntutan ini dinilai akan memberikan keadilan hak hidup, ekonomi, sosial hingga politik bagi seluruh rakyat Papua. Mengingat, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menggariskan hak individual dan kolektif para penduduk asli (masyarakat adat -red) seperti; hak atas budaya, identitas, bahasa, pekerjaan, kesehatan, pendidikan dan isu-isu lainnya yang tertuang dalam Deklarasi PBB pada tahun 2007 lalu.
Pantauan Kawattimur, beberapa tokoh masyarakat dan tokoh adat yang berorasi di halaman gedung parlemen Papua meyampaikan tuntutan yang sama. Keadilan dan kesejahteraan dinilai bukan dari berapa persen saham yang dimiliki Indonesia, tetapi sejauh mana perusahaan tersebut melibatkan OAP serta memberdayakan masyarakat adat untuk mencapai kesejahteraan bersama. Bahkan, tidak merusak lingkungan yang berbubtut pada degradasi ekologi, budaya hingga identitas masyarakat.
“Apabila ke 12 butir tuntutan kami tidak diakomodir secara baik oleh Pemerintah Indonesia dan PT.Freeport, maka masyarakat asli Papua akan menutup aktifitas pertambangan PT.Freeport Indonesia di atas tanah Papua,” tegas Samuel Tabuni, yang juga sebagai Ketua Umum Forum tersebut.

Hal ini disampaikanya mewalkili 17 tokoh masyarakat adat dari berbagai wilayah adat di Papua, aktivis, mahasiswa, tokoh agama serta tokoh politik Papua yang tergabung dalam aksi massa itu. Massa pun bubar sekitar pukul 15.30 WIT setelah Ketua DPR Papua, Yunus Wonda, bersama legislator lainnya menerima tuntutan mereka. (ara)

]]>

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *