Refleksi Akhir Tahun Polda Papua, Ini Kasus Paling Menonjol

Refleksi Akhir Tahun Polda Papua, Ini Kasus Paling Menonjol

JAYAPURA (KT) – Kasus kejahatan konvensional yang ditangani Polda Papua dan jajarannya mengalami peningkatan yang cukup tinggi sepanjang Tahun 2019. Berdasarkan rilis akhir tahun Polda Papua, kasus kejahatan di tahun ini mengalami kenaikan 35,03 persen atau 831 kasus dari tahun sebelumnya.

Kapolda Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw kasus konvensional yang ditangani Polda Papua tahun 2019 sebanyak 3.203 kasus sedangkan pada 2018 sebanyak 2.372 kasus. “Untuk penyelesaian kasusnya, pada 2018 penyelesaian sebanyak 527 kasus dan 2019 ada 596 kasus sehingga mengalami peningkatan penyelesaian kasus sebanyak 69 kasus atau 13,09 persen,” kata Kapolda Papua saat Refleksi Akhir tahun Polda Papua yang berlangsung di Aula Rastra Samara Polda Papua, Sabtu (28/12/2019)

Ia menyebut Kasus penganiayaan dengan pemberatan selama 2019 sebanyak 65 kasus. Jumlah tersebut menurun 150 kasus dari tahun 2018 dengan 215 kasus. Dengan begitu, telah terjadi penurunan sebanyak 150 kasus. Sementara untuk penyelesaian kasus tersebut, untuk 2019 sebanyak 41 kasus dan 2018 sebanyak 113 kasus.

“Kejahatan Trans Nasional telah terjadi sebanyak 275 kasus sepanjang 2019 dan 256 kasus di 2018. Ada dua kasus yang menonjol yaitu cyber crime dan narkoba. Ada juga kejahatan kekayaan Negara dimana kami berhasil menyelamatkan uang Negara sebesar Rp7 miliar lebih. Ini untuk kasus illegal loging, illegal fishing, money laundering, dan korupsi,” katanya.

Terkait dengan aksi unjuk rasa, kata Waterpauw terdapat 87 kasus sepanjang 2019. Dimana, unjuk rasa terbesar terjadi di beberapa kabupaten dan kota di Papua yang merupakan dampak dari tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.

“Kegiatan unjuk rasa ini berujung anarkis di Kabupaten Mimika, Deiyai, Jayawijaya, dan Kota Jayapura,” kata Kapolda.

Kapolda mengatakan , kasus yang paling menonjol selama 2019 terjadi di beberapa Polres di wilayah Papua. Terdapat 23 kasus Kelompok Sipil Bersenjata (KKB) yang terjadi di Polres Puncak Jaya, Polres Jayawijaya, Polres Mimika, dan Polres Paniai.

“Dalam kasus ini menimbulkan korban dari TNI maupun Polri dan masyarakat yaitu anggota TNI yang meninggal ada 8 orang, Polri 2 orang, dan 10 masyarakat sipil,” ujarnya.

Polda Papua pun memprediksi gangguan Kamtibmas tahun 2020 diantaranya masih adanya mahasiswa eksodus yang belum kembali ke kota studinya masing-masing, adanya agenda Pilkada, dan pelaksanaan PON di tanah Papua.

“Tren gangguan Kamtibmas di Papua sebenarnya cenderung naik dari tahun ke tahun sejalan dengan meningkatnya dinamika masyarakat di berbagai bidang dan kecenderungan terjadinya dekadensi moral. Kami akan terus meningkatkan sinergitas dan keterpaduan dengan stakeholder dan para tokoh guna menciptakan sitkamtibmas yang kondusif sehingga proses pembangunan di Papua bisa berjalan dengan optimal,” katanya. (TA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *