Pemda Minta 81 Mahasiswa Asal Jayawijaya Lengkapi Data

Wamena (KT) – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meminta kepada 81 Mahasiswa asal Kabupaten Jayawijaya untuk segera memberikan data Kemahasiswaan.

Permintaan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya untuk menindaklanjuti penyaluran dana akhir bagi Mahasiswa Asal Jayawijaya dan seluruh Kota Studi yang ada di Indonesia.
Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya, Marthin Yogobi, SH.M.Hum mengungkapkan, setelah melakukan validasi dan verifikasi data Mahasiswa besama BKD Kabupaten Jayawijaya, telah ditemukan sebanyak 81 Mahasiswa yang belum menerima dana Studi Akhir.
Menurut Bupati, belum direalisasinya dana studi akhir bagi 81 Mahasiswa asal Jayawijaya karena faktor-faktor, bertentangan, Mahasiswa yang berhak belum mengumpulkan dokumen tentang kampus.
Berkas yang harus dikumpulkan oleh Mahasiswa dan harus diambil agar dapat menerima bantuan akhir, Kartu Mahasiswa, Surat AKtif Kuliah, KRS dan KHS, KTP, Rekening Bak dan Kartu Keluarga.
“Ini yang harus disetujui dan disediakan oleh Mahasiswa agar dapat menerima bantuan Studi Akhir,” kata Wabup Merthin.
Menurut Wabup Marthin, 81 Mahasiswa yang mendapat sampai saat ini belum memasukan data kelengkapan dokumen sebagai calon penerima bantuan Studi Akhir.
“Kami sudah membicarakan dan kami meminta kelengkapan yang bisa dilakukan pada hari selasa, belum sampai siang hari tidak ada adik-adik Mahasiswa yang berkencan,” kata Wabup Marthin.
Dijelaskan Wabup Marthin, terkait permintaan pembayaran dana Rapelan, Wabup Marthin memmastikan, pembayaran dana studi akhir tidak dapat dilakukan rapelan.
Diriku berharap, adik-adik Mahasiswa dapat menghubungi jalur dan proses pencairan dana Studi Akhri untuk Mahasiswa, karena bantuan Studi Akhir hanya sekali saluran yang ditujukan untuk adik-adik yang telah beralih melalui akhir atau penyusuanan Skripsi.
“Saya harap adik-adik harus menyetujui dan tidak salah, karena ada sistim keuangan dan peraturan yang berlaku di Negara ini, karena dana yang tidak dapat disalurkan dalam satu tahun anggaran, harus ditambahkan ke KAS Negara atau KAS daerah,” jelas Wabup Marthin.
Setelah itu baru dapat dianggarkan ditahun berikutnya, sehingga proses pembayaran baru dapat dilakukan.
* Menurut Wabup Marthin, Bagi Mahasiswa Yang Belum Dibayar PADA Tahun 2018 Dan 2019 TIDAK Perlu merasa kuatir, KARENA Pemerintah Jayawijaya Telah menganggarkan dana Studi Akhir untuk review Tahun 2020.
“Saya HARAP, APA Yang Sudah disampaikan DAPAT Menjadi himbauan Bagi Seluruh mahasiswa asal Jayawijaya diseluruh kota Studi , ”Kata Wabup Marthin.
Wakil Bupati dalam kesempatan itu menyampaikan penyesalannya karena ada salah satu Oknum Mahasiswa yang berusaha mengubah KTP dan memanipulasi data dengan tujuan yang tidak benar.
Wakil Bupati Kabupeten Jayawijaya mengharapkan hal serupa terjadi lagi, karena akan merugikan kita semua. (NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *