Wamena (KT) – Ketua DPRD Kabupaten Jayawijaya sementara, Matias Tabuni mengakui, tidak megetahui 15 Aset yang harus dikembalikan kepada negara.
Menurutnya, DPRD Jayawijaya hingga saat ini belum mengetahui 15 aset apa saja yang harus dikembalikan kepada Negara.
Diakui, untuk pengembalian Aset, DPRD Kabupaten Jayawijaya telah megembalikan 3 Kendaraan Dinas kepada Pemerintah dan itu sudah dilakukan.
“Yang dimedia tu seperti kendaraan 15 aset yang harus dikembalikan DPRD Periode sebelumnya, kita juga berita itu kami tidak tahu disini,” kata Matias, Senin (24/2/2020) diruang kerjanya.
Yang benar, menurut Matias, hanya 3 kendaraan Dinas yang harus dikembalikan kepada Negara, karena hal itu telah diatur oleh undang-undang.
“Itu begini, 15 Aet itu aset apa karena yang punya data itu kan bagian aset diatas pemerintah daerah, kita juga disini tidak tahu, hanya dibilang aset, tapi asetnya tu apa, kita tidak tahu,” ungkap Matias.
Terkait Galian C di Sepanjang Kali Uwe Wamena Jayawijaya, Matias Tabuni mengakui bahwa DPRD Jayawijaya tidak bisa melakukan interfensi jika dananya menggunakan APBD Provinsi.
“Seperti Galian C dan jalan, banyak Media yang katakan Fungsi Kontrol DPRD dimana ?, jadi begini, kalau ada kegiatan itu dari APBD Provinsi kami dari DPRD Kabupaten tidak bisa Intervensi itu, walaupun ada dalam wilayah kita,” kata Matias Tabuni.
Untuk hal tersebut, DPRP Provinsi yang harus turun kelapangan, karena berkaitan dengan fungsi Kontrolnya.(NP)