Jayapura (KT)- Oknum Guru berinisial MS yang diduga melakukan penghinaan kepada salah satu murid di SMP/SMA Santo Antonius Padua Sentani, di non-aktifkan pihak Yayasan.
Hal itu disampaikan Ketua Yayasan Santo Antonius Padua Sentani, Carlos Matuan dalam Press conference, terkait penghinaan yang berujung Aksi demo yang dilakukan murid – murid SMP/SMA Santo Antonius Papua, di ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan Kabupten Jayapura Selasa (10/03) Siang.
“Jadi sesuai kesepakatan di internal yayasan, oknum guru berinisial MS (32) kita nonaktifkan dari kegiatan mengajar di SMP/SMA Santo Antonius Padua Sentani,”katanya.
Namun lanjut Matuan, proses hukum dalam bentuk penyelidikan bagi yang bersangkutan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami juga telah bersepakat bahwa masalah ini sudah selesai. Sehingga kami berharap tidak ada lagi pembicaraan ataupun intervensi pihak lain terkait dengan persoalan ini,”tegas Matuan.
Dia juga menambahkan bahwa kata-kata yang diucapkan oleh oknum guru tersebut tidak mengarah pada kata rasis tapi penghinaan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Ted Mokay menilai persoaln yang terjadi antara guru dan murid adalah hal lumrah yang sering terjadi hampir di setiap sekolah.
Sama seperti antara orang tua dan anak begitu juga guru dan siswanya.
“Ya mungkin bisa saja karena oknum guru tersebut lagi capek atau mungkin banyak persoalan sampai mengatakan hal seperti itu. Tapi perlu digaris bawahi, saya yakin bahwa antara mulut dan hati tidak seperti itu. Apalagi permohonan maaf juga telah diucapkan berkali-kali dari hari Sabtu hingga Senin dengan mendatangi dan menyampaikan langsung ke para siswa,”nilai Ted.
Ditempat yang sama, Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si mengatakan, telah memeriksa oknum guru tersebut dan sejumlah saksi.
Dimana dari hasil penyelidikan, yang disampaikan oknum guru adalah ucapan penghinaan bukan rasis
“Tapi ada isu terkait rasis yang digoreng oleh kelompok-kelompok tertentu di media sosial, agar hal ini dibuat seolah – olah kejadian rasis,”kata Mackbon.
“Untuk itu, perlu saya sampaikan bahwa ini kasus penghinaan, kami akan menindak tegas kelompok ataupun oknum – oknum yang dengan sengaja menyebarluaskan hal ini melalui media sosial,”cetus mantan Kapolres Mimika tersebut.
Sehingga saat ini, laniut Mackbon, pihaknya intensif melaksanakan patroli di media sosial guna memantau pihak yang ingin menyebarluaskan berita bohong tersebut.
“Jadi tolong percayakan kepada kami untuk menyelesaikan kasus ini, bahwa proses hukum tetap berjalan” pinta Kapolres.
Sekedar diketahui, Press Conference juga dihadiri Kapolsek Sentani Kota, AKP Lintong Simanjuntak SH, MH., Danramil Sentani Mayor Inf. Jhon F. Dahar dan Pengurus yayasan.(jems)