Wamena (KT) – Mengantisipasi penyebaran virus Corona yang selama ini telah mewabah di seluruh Dunia bahkan Indonesia, Pemerintah Jayawijaya segera megambil tindakan dini dengan meliburkan Semua Sekolah yang ada di Wilayah Kabupaten Jayawijaya.
Keputusan libur diambil Pemerintah Jayawijaya guna menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian pendidikan, sehingga libur bagi anak sekolah terhitung sejak tanggal 19 Maret hingga 31 Maret 2020.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Jayawijaya, Drs. Tinggal Wusono menjelaskan, upaya yang dilakukan pemerintah Jayawijaya merupakan langkah dan tindaklanjut dari surat edaran Kemmenterian Pendidikan dan juga Dinas Pendidikan Provinsi Papua.
Dalam menghadapi libur ini, Kepala sekolah dan guru memiliki tugas untuk menyiapkan semua yang dibutuhkan anak-anak didiknya, agar anak-anak didik dapat tetap terus belajar walapun hanya dirumah.
Selain itu, sistim libur sementara ini tidak membuat anak-anak tidak belajar, melainkan mereka tetap belajar di rumah masing-masing.
Kepada orang tua, Sekda berharap ada pengawasan yang ketat kepada anak-anaknya dirumah, juga dapat mengarahkan anak-anaknya untuk tidak bermain, apalagi waktu libur digunakan untuk jalan-jalan ke tempat-tempat keramaian.
Tidak hanya anak sekolah, Sekda juga menjelaskan, pemberlakukan libur bagi ASN juga telah dikeluarkan, namun semua ASN lebih ditekankan untuk membatasi pertemuan-pertemuan dalam jumlah besar.
“Kami akan evaluasi dan menyampaikan kepada pimpinan agar ada solusi yang terbaik,” ungkap Tinggal.(NP)