JAYAPURA (KT) – Ketua Gugus C-19 Kota Jayapura, Rustam Saru membenarkan kematian dua warga kota Jayapura, Sabtu pagi. Satu diantaranya positif C-19, namun, nama keduanya warga tersebut tidak masuk dalam daftar kasus pandemic Covid-19.
“Benar ada warga yang meninggal, satu orang setelah di tes rapid positif, namun satu warga lagi belum di lakukan tes namun ada riwayat penyakit paru,” kata Rustam Saru, kepada Kawat Timur, via selular, Sabtu malam.
Secara terpisah Rustam Satu menjelaskan, warga yang dinyatakan positif melalui Rapid Tes, meninggal pada pukul 10.00 WIT Sabtu pagi, Ia diduga meninggal lantaran penyakit malaria stadium 4. Namun lantaran melihat adanya riwayat penyakit asma termasuk hasil tes positif, sehingga pemakaman di lakukan sesuai prosedur WHO
“memang meninggalnya karena malaria, tapi karena ada riwayat penyakit asma dan setelah di tes positif, sehingga kita makamkan sesuai protocol WHO,” kata Rustam.
Sementara untuk warga lainnya, kata Rustam Saru, pemerintah tidak memberlakukan pemakaman secara prosedur WHO. Lantaran yang bersangkutan murni meninggal karena sakit paru-paru dan tidak masuk dalam daftar ODP maupun PDP.
“ Almarhum memang meninggal karena sakit, memang riwayatnya dari luar Papua,itupun sebelum adanya pemberlakukan social distancing dan namun karena ada gejala Paru, maka keluarganya di minta untuk diperiksa,” kata Wakil Walikota. (TA)