Pemda Kembali Salurkan Sembako Untuk 13 Distrik

Penyaluaran Sembako Bagi Masyarakat di Distrik Hubikiak Kabupaten Jayawijaya

Wamena (KT) – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya pada hari kedua kembali menyalurkan bantuan Sembako kepada masyarakat yang ada di 13 Distrik di Wilayah Kabupaten Jayawijaya.

Penyaluran tersebut diawasai langsung oleh Bupati Kabupaten Jayawijaya sebelum di berangkatkan ke 13 Distrik untuk nantinya di bagikan kepada masyarakat yang ada di tingkat Kampung.

Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Ricahard Banua, SE.M.Si saat ditemui di Gedung Otonom Weneule Huby, Rabu (22/4/2020) menjelaskan, pemerintah Jayawijaya terus menyalurkan bantuan Sembako kepada masyarakat, dan penyaluran kali ini merupakan penyaluran hari kedua dan akan di salurkan kepada 13 Distrik yang ada di Jayawijaya.

Penyaluaran Sembako Bagi Masyarakat di Distrik Hubikiak Kabupaten Jayawijaya

Jelas Bupati Banua, pemerintah sendiri telah menyiapkan beras sebanyak 400 Ton yang akan disalurkan kepada masyarakat yang ada di 40 Distrik.

Untuk setiap kampung, nantinya akan mendapatkan 1 Ton beras, namun itu juga tergantung pada jumlah Kepala keluarga yang ada di satu kampung.

Bentuk dan jenis barang yang disalurkan diantaranya, Beras, Garam, Minyak Goreng, Sabun, dimana untuk penyaluran tahap pertama ini menggunakan dana APBD Kabupaten.

Sedangkan untuk penyaluran uang Tunai akan menggunakan dana Kampung, dimana satu Kepala Keluarga akan mendapat dana sebesar 4 juta untuk penggunaan selama 4 bulan.

Dalam penyaluran bantuan ke masyarakat, Bupati Banua memastikan semuanya dikawal langsung oleh seluruh kepala SKPD yang ada di lingkungan Pemerintah Jayawijaya.

“Saya sudah minta kepada Kepala Distrik dan Kepala Kampung untuk membawa Masyarakat ke Kantor Distrik agar penyalurannya di lihat langsung dan di terima oleh masyarakat dari setiap kampung,” ungkap Bupati Banua.

Selaku Bupati, dirinya menegaskan agar semua Kepala SKPD melakukan pengawasan peyaluran dengan baik dan tepat, jangan sampai disalah gunakan.

Apabila ada oknum dan kepala distrik yang sengaja bermain-main dengan bantuan yang disalurkan, maka pemerintah akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemberhentian.

Terkait penerapan pembatasan jam aktivitas di Wilayah Kabupaten Jayawijaya, Bupati mengakui telah menyerahkannya kepada pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian dan TNI.

“Jika ada yang berkeliaran dan lalu lalang di jalan, pastinya akan diarahkan ke Kodim atau ke Polres Jayawijaya, jadi yang bisa jalan itu petugas medis dan juga keamanan,” ungkap Bupati Banua.

Menurut Bupati, pembatasan jam aktivitas diberlakukan bagi siapa saja yang tinggal di Jayawijaya, begitu juga dengan instansi dan seluruh perkantoran yang ada di Jayawijaya juga perbankan.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *