JAYAPURA (KT) – Walikota Jayapura Benhur Tomy Mano masih berat hati menerapkan keputusan pembatasan aktifitas masyarakat Kota Jayapura hingga pukul 14.00 WIT, meski secara resmi BTM telah menandatangani SK Sosialiasasi terkait Pembatasan Aktifitas tersebut.
“Sangat-sangat berat, karena saya berpikir secara holistic dan komprehensif, apalagi soal dampaknya ini,” kata BTM kepada Kawat Timur, Jumat (15/5/2020) malam.
Pria yang akrab disapa BTM ini mengaku ada banyak hal yang harus dipertimbangkan untuk penerapan keputusan pemerintah Papua ini. Sebab mengatasi persoalan wabah Corona di Kota Jayapura tak serta merta harus berpikir secara parsial, tapi secara analisis, holistic dan komprehensif.
Kota Jayapura ini adalah kota jasa dengan kepadatan penduduk dan aktifitas perekonomian Papua bertumpuk semuanya di Kota Jayapura. Sehingga secara ekonomi, kebutuhan masyarakat tak hanya sekedar untuk makan saja, tapi ada kebutuhan-kebutuhan lain yang wajib dan tidak bisa di tunda.
“ Nanti kita lihat apakah penerapan pembatasan pukul 14.00 WIT menujukkan angka yang baik atau bagaimana? , saat ini mau tidak mau kita ikuti dulu keputusan pemerintah provinsi, meski itu akan menimbulkan dampak lain,” jelas BTM.
Ia mencontohkan, salah satu keputusannya untuk menutup beberapa kompleks pemukiman warga di Hamadi. BTM mengaku tak hanya Sembako saja, pemerintah berkewajiban memberi 8000 an warga masyarkat di kompleks tersebut untuk makan dan uang.
“Kalau hanya bantuan Sembako saja, itu hanya bertahan 1-3 hari saja, kita juga harus memberi mereka makan, kita tutup lokasi itu dan ada resiko yang harus ditanggung pemerintah. Mungkin pemerintah bisa memberikan mereka fresh money, 100 atau beberapa ratus ribu, karena kita sudah menutup aktifitas mereka, usaha mereka,” kata BTM.
Dalam hal ini, lanjut BTM, Pemerintah Kota Jayapura sangat membutuhkan dukungan Pemerintah Provinsi Papua. Sebab, walaupun ada banyak bantuan baik dari pusat, provinsi hingga kota Jayapura, itupun tidak akan menutupi dampak ekonomi yang terjadi.
“Jadi harus ada kebijakan khusus daerah untuk hal ini, dan ini menjadi resiko dan kewajiban pemerintah,” kata BTM.
BTM mengungkapkan adanya bantuan dari Pemerintah Provinsi Papua sebesar Rp4 miliar untuk penanganan Covid-19 di Kota Jayapura. Dana tersebut, kata BTM digunakan sepenuhnya untuk Corona, baik pengadaan Alkes dan penanganan sosial. Namun, dana tersebut itupun, menurut Walikota tidaklah cukup, apabila ada keputusan atau kebijakan lainnya.
“ Tapi dengan kondisi ini yang diutamakan adalah kemanusiaan, kita pemerintah jalan apa adanya dengan keterbatasan anggaran yang ada, intinya saya masih sangat berat untuk menerapkan pembatasan itu,” ungkap BTM. (TA)