Oknum Polisi Diduga Aniaya Seorang Pemuda, Berikut Kronologisnya!

Oknum Polisi Diduga Aniaya Seorang Pemuda, Berikut Kronologisnya!

TIMIKA (KT) – Beberapa oknum anggota Polres Mimika diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda yakni Ayub Jr Hutagol. Aksi tersebut terekam dalam CCTV dan diunggah Ayub di akun Facebook miliknya hingga menjadi viral, Jumat (21/5/2020).

Dalam vidio berdurasi 4 menit 45 detik ini, memperlihatkan korban yang tidak memakai baju dipukuli oleh oknum anggota polisi yang berpakaian preman.

Korban kemudian memberikan kuasa kepada 10 pengacara untuk melaporkan kasus tersebut ke Propam Polres Mimika, Jumat siang.

Membenarkan hal tersebut, Kapolres Mimika AKBP I G G era Adhinata menjelaskan, kejadian itu terjadi pada 14 Mei 2020 di daerah Nawaripi.

Dimana, kejadian tersebut bermula dari orang tua salah satu anggota Polres Mimika yakni Bripda H dipukuli orang mabuk sampai pingsan. Brisan H kemudian memanggil teman-temannya yang juga merupakan anggota Polres Mimika untuk membantu penanganan persoalan tersebut.

“Itu benar dilakukan oleh oknum anggota Polres Mimika. Jadi saya klarifikasi kronologisnya. Dimana, orang tua dari salah satu anggota Polres Mimika dipukuli orang mabuk hingga pingsan. Sehingga anggota tersebut memanggil teman-temannya untuk membantu,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya Jumat sore.

Saat dilakukan pencarian, pelaku pemukulan orang tua Bripda H diketahui telah melarikan diri. Selanjutnya, dari informasi masyarakat bahwa banyak orang mabuk di daerah tersebut. Dan minumannya dibeli dari salah satu toko, yang dimana korban Ayub jr Hutagol berada.

“Pelaku pemukulan terhadap orang tua anggota kita, itu melarikan diri. Namun, informasi dari masyarakat sering terjadi aksi mabuk-mabukan. Dimana pemabuk membeli minuman itu di salah satu kedai yang menjual tuak. Minuman itu tidak mengandung alkohil sehingga tidak dapat diproses hukum,” jelas Kapolres.

Kendati demikian, Ayub tidak mengetahui adanya minuman keras itu. Oknum anggota Polres Mimika kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti.

“Dia (Korban-red) mengelak dan menyampaikan bahwa tidak ada barang itu.
Kemudian anggota menjadi emosi pada saat menemukan barang bukti. Apa pun yang dilakukan anggota, saya sudah tegaskan bahwa dalam penegakkan hukum harus dilakukan secara tegas dan terukur. Dan yang dilakukan anggota kami tidak terukur sehingga terjadi penganiayaan,” ujarnya. (SL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *