TIMIKA (KT) – Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw menegaskan, penembakan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap dua petugas kesehatan di Puskesmas Wandai, Kabupaten Intan Jaya
atas nama Almalek Bagau dan Eunico Somou saat hendak mengantar obat-obatan terkait penanganan COVID-19 pada Jumat (22/5) lalu, tidak dapat dibenarkan.
“Apapun alasan mereka, tidak dibenarkan adanya tindakan seperti itu. Itu sangat biadab, tidak dapat dibenarkan,” kata Kapolda saat ditemui di Hotel Horison Timika, Jumat (29/5/2020)
Pasalnya, anggota KKB dinilai melakukan kekerasan tanpa membedakan siapapun. Termasuk petugas medis yang sangat dibutuhkan di tengah pandemi Covid-19.
“Itu makanya saya katakan biadab karena mereka main hantam saja. Jangan karena berasumsi seakan-akan itu petugas TNI-Polri lalu mereka melakukan pembantaian dan kekerasan. Mereka membawa HT (Handy Talky) untuk bisa menghubungi Posko COVID-19 mengingat di dareah itu tidak ada sinyal telefon seluler,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Kapolda mengatakan bahwa TNI-Polri terus melakukan upaya pengejaran dan penegakkan hukum terhadap KKB di Papua yang kerap melakukan tindak kekerasan.
“Kalau mereka mau berhadapan dengan aparat TNI dan Polri, itu urusan mereka. Tapi jangan membantai petugas kemanusiaan yang seharusnya dibantu. Mereka seharusnya berterima kasih kepada petugas-petugas kemanusiaan itu,” kata Kapolda.
Ia pun menambahkan bahwa saat ini kondisi keamanan Kampung Wandai, Distrik Homeo sudah dapat dikendalikan aparat gabungan TNI-Polri di wilayah itu. (SL)