TIMIKA (KT) – Dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Jhoni Botak berhasil diamankan Polres Mimika pada, Jumat (29/5/2020) kemarin. Satu diantaranya yakni TW, diduga terlibat dalam aksi penyerangan kantor PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kuala Kencana pada 30 Maret lalu dan menyebabkan 1 WNA meninggal dunia.
Membenarkan hal tersebut, Kapolres Mimika AKBP I G G Era Adhinata menjelaskan, TW diamankan bersama YM, diamankan setelah pihaknya menerima informasi bahwa terdapat jaringan KKB Kalikopi yang turun ke Mimika.

Keduanya, terjaring pemeriksaan dalam operasi Pembatasan Sosial Diperluas Diperketat (PSDD) di pertigaan POM lama oleh tim gugus tugas Covid-19 dan dinyatakan Reaktif Igm berdasarkan test Rapid dan langsung dibawa ke wisma atlet untuk menjalani isolasi pada 22 Mei lalu.
“Mendapat informasi tersebut, tim melakukan pemantauan terhadap TW dan YM dari luar mess, dan diketahui TW dan YM pernah berusah kabur dengan melompati tembok namun berhasil diamabkan kembali untuk dilakukan pengobatan kembali,” kata Kapolres dalam dalam rilis yang diterima Kawattimur, Sabtu (30/5/2020).
Selanjutnya, pada Jumat(29/5/2020) kemarin, aparat kepolisian menerima informasi hasil Tes Swab, dimana keduanya (TW dan YM) dinyatakan bebas Covid-19. sehingga langsung dilakukan penangkapan dan di bawa ke Mako Polres Mimika untuk dimintai keterangan.
“Setelah keduanya diketahui bebas Covid-19, tim kemudian mengamankan saat yang bersangkutan keluar dari wisma atlet dan dibawa ke mako Polres Mimika untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kedua orang tersebut TW dan YM mengaku merupakan pasukan KKB yang turun ke kota Mimika,” jelas Kapolres.
AKBP I G G Era Adhinata mengungkapkan, salah satu yang diamankan yakni TW, diketahui terlibat dalam kejadian penembakan Kuala Kencana Tanggal 30 Maret 2020 sehingga dilakukan pengambilan keterangan dalam bentuk BAP dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP / 39 / III /2020 / Res Mimika / Sek Kuala Kencana, tanggal 30 Maret 2020.
“TW dalam hasil pemeriksaan menjelaskan secara detail siapa-siapa pelaku penembakan di kuala kencana pada tanggal 30 maret 2020 dari tahap perencanaan sampai pelaksanaan,” ujarnya.
Kapolres pun menambahkan, dari hasil pemeriksaan YW dikembalikan dan diwajib laporkan lantaran belum adanya informasi keterlibatan dalam rangkaian tindak pidana yang dilakukan KKB. Sementar TW dilakukan penahanan dan masih dalam interogasi di Mako Polres.
“Masih diinterogasi. Adapun peran dari TW dalam penembakan di kuala kencana pengakuanya adalah membawakan tas amunisi milik Joni Botak,” imbuhnya. (SL)