DPRD Jayawijaya Dorong Aspirasi Pemulangan 7 Tapol Ke Papua

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jayawijaya, Elly Togodly

Wamena (KT) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayawijaya akan mengawal dan mendorong aspirasi masyarakat terkait pemulangan 7 Tahanan Politik yang saat ini ditahan di Kalimantan Timur.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jayawijaya, Elly Togodly, Kamis (18/6/2020) menjelaskan, putusan pengadilan terhadap 7 Tahanan Politik telah didengar oleh semua masyarakat Papua dan khususnya DPRD Jayawijaya.

Sehingga aspirasi yang disampaikan oleh Mahasiswa, KNPB dan juga masyarakat terkait pemulangan 7 Tahanan Politik itu akan di kawal oleh DPRD Jayawijaya.

“Kami DPRD tegas menyampaikan agar 7 orang yang ditahan di Kalimantan segera di pulangkan agar hukumannya agar dapat dijalankan di Papua untuk menjalankan masa tahanan di Papua,” ungkap Elly Togodly usai menggelar pertemuan bersama Masyarakat, KNPB, Mahasiswa, Kapolres Jayawijaya dan juga Danyon serta Dandim 1702 Jayawijaya di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Jayawijaya.

Sementara itu, Koordinator Forum Masyarakat Anti Rasis Kabupaten Jayawijaya, Muly Wetipo mendesak agar 7 tahanan yang ditahan di Kalimantan TImur dampak dari aksi rasis kemarin di Surabaya dapat di pulangkan ke Papua.

“Apabila ada putusan yang ditetapkan oleh Hakim dan apabila ada sisa masa tahanan yang masih harus dijalani kami mendesak kepada DPRD, DPRP dan pemerintah yang ada di Papua untuk mengupayakan bagaimana sisa masa tahanan itu dapat dijalankan di Papua,” kata Muly Wetipo, di Gedung DPRD Jayawijaya.

Muly Wetipo menyayangkan, adanya pemberitaan dan informasi bohong yang beredar di tengah masyarakat Jayawijaya dan pegunungan terkait aksi demo yang berkaitan dengan 7 Tahanan Politik yang ada di Kalimantan.
Diakui Muly, isu yang sengaja dikembangkan itu adalah isu bohong yang dikeluarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Untuk itu, dirinya meminta kepada Kapolres Jayawijaya agar dapat menelusuri sumber informasi Bohong itu dan bisa menangkap pelaku penyebar hoax di Kabupaten Jayawijaya.

Menurutnya, potensi konflik yang sering terjadi berawal dari berita bohong yang sengaja dikembangkan oleh Oknum yang tidak bertanggungajawab, sehingga sangat penting di telusuri oleh Tim Ciber dan jika ada pelakunya tolong di tangkap dan di proses Hukum.

Sementara itu, Kapolres Jayawiaya, AKBP Dominggus Rumaropen mengakui, ada diskusi-diskusi dengan DPRD Jayawiaya, Mahasiswa dan masyarakat di Ruang Rapat DPRD Jayawijaya, namun dirinya hanya bisa menyampaikan dan lebih banyak berbicara terkait langkah kepolisian untuk mengawal situasi di Kabupaten Jayawijaya.

“Kami kepolisian, TNI dan Satpol melakukan kegiatan bersama patrol guna mengantisipasi pasca putusan 7 tahanan di Kalimantan, tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di Jayawijaya dan rasa aman ini karena dukungan semua pihak yang ada di Jayawijaya,” kata Kapolres Rumaropen.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *