DPRD Jayawijaya Tolak Rencana Pembangunan Pabrik Semen

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayawijaya, Niko Kosay

Wamena (KT) – Rencana pembangunan Pabrik Semen di Wamena Kabupaten Jayawijaya mendapat penolakan dari Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayawijaya, Niko Kosay.

Karena, menurut Wakil Ketua I DPRD Jayawijaya, rencana tersebut sudah diwacanakan sejak kepemimpinan Bapak Bupati David Huby (Alm), dan sampai saat ini belum ada kajian atau penelitian yang lengkap terkait rencana pembangunan Pabrik Semen di Wamena Kabupaten Jayawijaya.

“Rencana itu sudah dibacakan dalam raperda pada masa kepemimpinan Almarhum David Huby dan rencana itu dibatalkan, karena pertimbangan belum dilakukan kajian yang lengkap,” kata Niko Kosay, Minggu (21/6/2020) saat dihubungi melalui telepon.

Menurutnya, apa yang diungkapkan oleh DPRP Provinsi terkait rencana Pembangunan Pabrik Semen merupakan hal yang sangat keliru, karena sampai saat ini belum dilakukan kajian tentang rencana pembangunan Pabrik Semen di Wamena.

“Kajian harus dilakukan dan pelepasan juga itu semua harus dilakukan oleh Pemerintah daerah dalam hal ini Bupati, dan rencana ini bukan kewenangan Provinsi dan itu sebenarnya salah,” kata Niko.

Pemerintah Provinsi harus melakukan pertemuan dengan Pemerintah daerah, masyarakat pemilik hak ulayat dan juga masyarakat yang ada di sekitar rencana lokasi pembangunan Pabrik Semen.

Selain itu, Niko juga menyoroti adanya dampak pembangunan Pabrik Semen di Wamena, terutama terkait pembuangan limbah Pabrik yang akan berdampak pada rusaknya lahan perkebunan dan juga membuat dangkalnya kali Balim jika limbahnya di buang ke Kali Balim.

“Pembuangannya limbahnya kemana, kalau ke Kali Balim itu tempat kesuburannya orang Jayawijaya yang membuat tanaman atau apapun bisa hidup yah,” kata Wakil Ketua I DPRD Jayawijaya.

Wakil Ketua I DPRD Jayawijaya mengakui, masyarakat di Kabupaten Jayawijaya tidak membutuhkan adanya Pabrik Semen, karena sudah ada transportasi baik udara maupun darat yang mempermudah Pemerintah mendatangkan Semen ke Kabupaten Jayawijaya.

Sehingga sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayawijaya, dirinya meminta kepada Pemerintah Provinsi dan DPRP untuk memberhentikan rencana pembangunan Pabrik Semen di Kabupaten Jayawijaya.

Wakil Ketua I DPRD Jayawijaya mengakui, akan segera bertemu dengan Komisi IV DPRP untuk membahas dan meminta penjelasan terkait rencana pembangunan Pabrik Semen di Kabupaten Jayawijaya.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *