JAYAPURA (KT) – Ketua Gugus Covid-19 Kota Jayapura, Rustan Saru mengatakan, penggunaan anggaran Covid-19 melalui Gugus Tugas Kota Jayapura dilakukan secara transparan dengan pengawasan semua lembaga terkait.
“Kita gunakan dana ini transparan, dan kami ingin masyarakat mengetahui bahwa penggunaan anggaran Covid-19 di Kota Jayapura di kawal oleh pihak kejaksaan termasuk konsultasi dan koordinasi secara intens dengan Inspektorat dalam hal pelaksanaannya,” kata Rustan Saru saat diwawancarai khusus Kawat Timur di ruang kerjanya, Jumat (26/06/2020) sore.
Rustan merincikan total anggaran Covid-19 yang tetapkan Pemerintah Kota Jayapura sebesar Rp18 Miliar. Anggaran ini digunakan sejak pertengahan Maret hingga 20 Juli mendatang. Namun, jika dihitung anggaran yang telah digunakan Tim Gugus hingga saat ini, kata Rustan, baru berkisar di angka Rp10 Miliar
“Jadi jumlah Rp18 Miliar ini dianggarkan untuk penanganan Covid-19 hingga 20 Juli mendatang, artinya sudah masuk pada bulan keempat. Dimana jumlah yang sudah kita gunakan atau sudah terpakai hingga saat ini sekitar Rp10 miliar,” jelas Rustan
Secara transparan, Rustan merincinkan, Dana Covid-19 Kota Jayapura terbagi atas, Pokja Penanganan yang meliputi penanganan pasien di Hotel Sahid dan Hotel Muspaco, APD, serta Tenaga Medis dengan kalkulasi pembiayaan sebesar Rp12,1 miliar. Selanjutnya Pokja Sekretariat dan Publikasi dengan anggara sebesar Rp1,036 Miliar, Pokja Pencegahan sebesar Rp1,3 Miliar dan Pokja pengamanan sebesar Rp2,9 miliar.
“ Jadi semua ini ada pos-pos anggarannya, itupun tidak semua pos anggarannya sama. Salah satu contoh untuk pos anggaran Penanganan dengan angka yang cukup tinggi, “katanya.
Adapun rincian tertinggi anggaran sebesar Rp12,1 miliar dari Pos penanganan, meliputi pembiayaan penanganan pasien di 2 hotel yang menjadi rujukan isolasi bagian pasien yang tak bergejala. Pembiayaannya sebesar Rp4,2 Miliar selama hampir 3 bulan dengan rincian biaya satu pasien sebesar Rp467 ribu per hari.
“Pembiayaan ini meliputi penginapan, makanan dan layanan termasuk suplemen Pasien yang saat ini statusnya telah sembuh termasuk yang masih dalam perawatan,” kata Wakil Walikota Jayapura ini.
Masih dalam pokja yang sama, lanjut Rustan, yakni APD dengan anggaran Rp6,097 Miliar. Pembiayaan APD, meliputi pengadaan Baju Hamsat, PTM (alat untuk swab,red), alat Rapid Tes, kebutuhan medis seperti masker bedah, antiseptik yang meliputi disinfektan.
Terkait dengan APD ini kata Rustan cukup menguras anggaran besar, apalagi saat awal Corona masuk di Kota Jayapura, ada bebera item APD yang harganya cukup tinggi, dengan nilai bervariasi.
Disamping itu, kata Rustan, APD ini sifatnya hanya sekali pakai, sehingga, meski Gugus Tugas mendapatkan bantuan, namun tetap saja harus dilakukan pengadaan. Apalagi APD ini juga digunakan tak hanya di tempat Isolasi, tapi juga di 13 Puskesmas yang ada di Kota Jayapura, dengan penggunaan rata-rata 6 APD untuk satu petugas medis per harinya.
“Jadi untuk APD ini juga cukup memakan biaya tinggi,” kata Rustan.
Pembiayaan Tenaga Medis, lanjut Rustan, juga masih masuk dalam anggaran Pokja Penanganan. Dimana total anggaran selama hampir 4 bulan sebesar Rp2,1 miliar untuk 65 petugas medis, baik Dokter, Perawat, termasuk petugas yang melakukan tes Swab maupun Rappid Tes.
Ia menjelaskan, pembiayaan petugas medis ini di hornorkan Rp9 juta untuk Dokter dan Rp5 Juta untuk perawat, dengan kalkulasi pembiayan per hari sebesar Rp200-350 ribu, ditambah juga biaya kontribusi makan sebesar Rp225 ribu per hari .
Selanjutnya pada Pokja Pengamanan sebesar Rp2,9 Miliar. Kata Rustan, pokja pencegahan ini meliputi pembiayaan untuk 75 orang petugas dengan rincian pembiayaan per hari sebesar Rp275 ribu selama 4 bulan
Pokja Pencegahan dengan anggaran Rp1,3 Miliar serta Pokja Sekretariat dan Publikasi pembiayaan sekitar Rp1,036 Miliar. “ Untuk kedua pokja ini anggarannya hanya diberlakukan selama 3 bulan saja,” katanya
Ia menambahkan untuk anggaran Covid-19 Kota Jayapura bersumber dari beberapa mata anggaran, meliputi DPA Dinas Kesehatan, APBD Kota Jayapura yang di -refocusing ditambah dengan bantuan dari Pemerintah provinsi Papua sebesar Rp4 miliar. “Untuk anggaran ini, tidak termasuk dana bantuan sosial yang dianggarkan oleh Pemkota Jayapura,” jelasnya. (TA)