Kamilus Marian : Polemik Pabrik Semen di Jayawijaya Sejak Tahun 1991 Dan Penolakannya

Nampak Bangunan Pabrik Semen Yang Ada di Wilayah Pemerintahan Distrik Pisugi Kabupaten Jayawijaya

Wamena (KT) – Rencana pembangunan Pabrik Semen di Kabupaten Jayawiaya bukan baru dibicarakan dan dipermasalahkan pada tahun 2020, namun jauh sebelumnya wacana pembangunan Pabrik Semen di Wamena Kabupaten Jayawijaya telah mejadi Polemik yang hangat diperdebatkan sejak Tahun 1991 silam.

Rencana pebangunan Pabrik Semen di Kabupaten Jayawijaya berada di Wilayah Distrik Pisugi kembali dibicarakan dan menjadi hangat setelah Wacana itu dimunculkan kembali oleh Komisi IV DPRP Provinsi Papua.

Begitu diketahui oleh Masyarakat, rencana pembangunan Pabrik Semen kembali mendapat penolakan yang bertubitubi dari sejumlah tokoh masyarakat, aktivis, Mahasiswa dan juga DPRD Kabupaten Jayawijaya.

Bapak Kamilus Marian, salah satu Pemilik Hak Ulayat dan juga salah satu Tokoh masyarakat yang dipercayakan masyarakat adat untuk berbicara dan mengurus semua yang berkaitan dengan rencana pembangunan Pabrik Semen itu menjelaskan, kita harus megetahui sejarah singkat rencana pembangunan Semen di Kabupaten Jayawijaya serta bagaimana kendala yang dihadapi hingga berujung pada penolakan dari masyarakat.

Sejak 2 Maret 1991 Sudah Mengalami Kendala

Kamilus Marian Mengakui, pada saat Kepemimpinan Bupati David Huby (Almarhum, rencana Pembangunan Pabrik Semen di Kabupaten Jayawijaya sudah dibicarakan sejak tahun 1991 dan telah mengalami beberapa kendala.
Diakui Kamilus Marian, kendala pembangunan Pabrik Semen di Kabupaten Jayawijaya disebabkan oleh Pemerintah Daerah, padahal masyarakat sudah mau menerimanya.

Kamilus Marian

Pemerintah pada awalnya berjanji ingin menyerahkan dana sebesar 300 juta pada tahun 1991 silam, namun hanya sebagian yang telah diserahkan kepada masyarakat sebesar 150 Juta untuk menyelesaikan masalah adat di Wilayah tempat pembangunan Pabrik Semen, namun dana sebesar 150 juta itu sangat tidak cukup.
Karena terjadi perdebatan dan penagkapan terhadap Bapak David Huby (Almarhum), maka Pemerintah Jayawijaya pada saat ini menolak dibangunnya Pabrik Semen.

Menurutnya, pada Tahun 1991 itu, beberapa orang tua telah menerima rencana Pembangunan Pabrik Semen itu, namun sebagian besar anak-anak yang berpendidikan tinggi menolak keras rencana pembangunan Pabrik Semen di Jayawijaya.

“Mereka katakan ini Amdal, karena Pabrik Semen itu akan dibangun ditengah-tengah Pemukiman masyarakat, sehingga kami orang-orang tua merasa Takut dan ikut menolak,” kata Kamilus.

Menurut Kamilus, kalau ada Perusahan dan pemerintah ingin masuk dan membangun Pabrik Semen di Jayawijaya, harus melihat Wilayah dan lokasi, serta harus melihat dampak positif dan negatif tehadap lingkungan dan masyarakat yang ada di Wilayah Lokasi Pembangunan Pabrik Semen.

Diakui, masyarakat akan merasa bersyukur jika ada Pabrik Semen di Wamena, karena harga Semen di Wamena dan wilayah pegungan Tengah sangat mahal.

Namun harus dilakukan kajian dan penelitian lebih mendalam lagi, terhadap Dampak Positif dan Negatif jika Pabrik Semen itu dibangun, apalagi kita ketahui bersama bahwa angin di Jayawijaya sangat kencang bertiup, belum lagi pembuangan limbah Pabrik semen akan dibawa kemana.

“Kita hanya punya satu Kali Besar, kalau dibawah itu aa Kurima, kalau keatas itu ada Piramid, ini bisa berbahaya,” kata Kamilus Marian.

Rencana Pembangunan Pabrik Semen Tidak Di Bicarakan Selama 29 Tahun

Kamilus mengakui, Rencana pembangunan Pabrik Semen di Kabupaten Jayawijaya tidak pernah dibicarakan oleh Pemerintah selama 29 tahun Sejak Tahun 1991.

Padahal, masyarakat dan pemerintah sudah melihat dan mengetahui ada Bangunan Pabrik yang berdiri tegak di tengah-tengah permukiman dan perekebunan masyarakat.

“Bangunan itu kami sudah membangun, namun sekarang jadi tempat bersarangnya Kakarlak (Kecoak),” kata Kamilus Marian.

Kamilus Mengakui, terkait bangunan yang sekarang telah menjadi rumah Kecoak, masyarakat pemilik hak sempat mendiskusikannya dengan Mantan Bupati Jayawijaya John Wempi Wetipo.

Namun dari diskusi itu, Bapak Wempi Wetipo menyampaikan “Itu Program Pembangunan yang dilakukan Bupati yang lama, kami tidak bisa melanjutkannya,” akhirnya dikembalikan ke masyarakat.

Kata Kamilus, bahkan Mantan Bupati Wempi Wetipo menegaskan, bangunan Pabrik Semen tidak akan dilanjutkan, tetapi dikembalikan kepada masyarakat.

Siapa Dibalik Wacana Pembangunan Pabrik Semen Yang Muncul Kembali di Tahun 2020

Kamilus Marian merasa kaget dan bertanya oknum siapa dibalik rencana pembangunan Pabrik Semen yang sengaja dimunculkan kembali pada Tahun 2020.

Kamilus megakui, kalau memang ingin membangun Pabrik Semen di Jayawijaya, tidak semudah kita membicarakannya, karena dirinya harus mengumpulkan semua orang dan berbicara pada masyarakat yang ada di Wilayah lokasi Pembangunan Pabrik Semen.

“Saya harus berbicara dengan banyak masyarakat, bukan satu dua orang itu tidak, karena kedepannya akan meembahayakan kehidupan masyarakat,” kata Kamilus.

Dirinya menyarankan, kalau memang ada kepentingan dan keinginan membanguan Pabrik Semen di Jayawijaya, oknum tersebut bisa datang dan mengumpulkan masyarakat.

Menurutnya, kalau memang hal pembangunan Pabrik Semen di Jayawijaya merupakan keinginan DPRP Provinsi Papua, DPRP harus sadar diri untuk datang sendiri dan melihat ke Lokasi Pembangunan Pabrik Semen.

Kata Kamilus, DPRP harusnya tahu bahwa semua yang ingin direncanakan ada aturannya, apalagi yang berbicara adalah anak Papua yang memiliki adat dan Budaya Papua.

“Bapak dan Ibu harus tahu aturan, Bapak dan ibu itu orang Papua, jadi harus tahu adat dan budaya orang Papua,” tegas Kamilus.

Dirinya sebagai masyarakat pemilik hak Ulayat, sangat menyesal dengan Sikap DPRP Provinsi Papua, yang berbicara langsung tanpa melakukan pertimbangan-pertimbangan matang.

Seharusnya, DPRP berbicara dan memihak kepada hak-hak masyarakat Asli Papua, bukan berbicara kepentingan pribadi yang dapat merugikan dan merusak alam dan masyarakat yang mendiami alam Jayawijaya.

Kamilus juga menyayangkan tugas dan Fungsi Majelis Rakyat Papua (MRP) yang kurang berfungsi memproteksi hak-hak masyarakat asli Papua, padahal keberadaannya di Papua untuk melindungi masarakat Papua.

Menurutnya, permasalahan hak ulayat dan hak-hak masyarakat yang selama ini dihadapi masyarakat selalu diselesaikan oleh masyarakat, bukan diselesaikan oleh MRP.
“Ini sama saja tidak ada Bapa tidak ada mama, jadi DPR dan MRP harus sama-sama berfungsi,” kata Kamilus.

Kamilus Marian Tolak Rencana Pembangunan Pabrik Semen di Jayawijaya

Karena banyak pertimbangan dan terjadi penolakan dari Berbagai Pihak, selaku orang tua, tokoh masyarakat dan Pemilik Hak Ulayat, Kamilus Marian dengan Tegas Menolak Rencana Pembangunan Pabrik Semen di Jayawijaya.

Dirinya menilai, setelah 29 Tahun sengaja di munculkan, itu berarti ada kepentingan oknum-oknum tertentu yang memaksakan kenginannya tanpa mempertimbangan dampak negatif dan positif terhadap lingkungan dan manusia.
Diakuinya, saat itu kami kaget dan gila akan uang, namun sekarang hal itu tidak akan terjadi lagi, karena apa yang orang-orang tua lakukan untuk kepentingan dan keberlanjutan hidup masyarakat banyak.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *