Soal Otsus, RHP Minta Pemerintah Buka Ruang Bagi Masyarakat Papua

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak,SH.M.Si

JAYAPURA (KT) – Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak,SH.M.Si menyebut implementasi Otsus di Papua belum maksimal, lantaran adanya akibat tumpang tindih aturan perundang-undangan.

Menurutnya, bicara Otsus tak hanya soal uang, namun perlindungan dan keberpihakan kepada Orang Asli Papua. Sebab implementasi Otsus saat ini menyisahkan masih banyak persolan dan masalah yang belum terselesaikan.

“Saya tidak bicara masalah uang. Di daerah saya semen satu sak 1 juta, kegiatan habis hanya untuk semen. Yang menjadi sorotan adalah, pemerintah pusat tidak memberikan ruang kepada masyarakat Papua untuk menjalankan Otsus.,” kata Ham Pagawak saat Webinar bertajuk Menyikapi Berakhirnya Otonomi Khusus di Papua dan Papua Barat 2021 dengan tema “Otonomi Khusus di Papua & Papua Barat Berlanjut atau Berhenti” yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Rabu petang (22/7/2020).

Lanjut Ham, apabila pemerintah pusat tidak memberikan ruang,maka tidak perlu Otsus dilanjutkan. Sebaliknya, ada revisi terkait UU Otsus, maka pemerintah pusat, harus beri ruang seluas-luasnya kepada orang Papua.

“Karena kami yang tahu persoalan di Papua,” tegas Politisi Demokrat ini.

Bupati RHP juga menambahkan UU Otsus yang ada saat ini belum maksikal berjalan disebabkan belum grand design dalan menterjemahkannya ditengah-tengah masyarakat.

“Saya berharap kalau UU mau direvisi kembalikan sepenuhnya pada orang Papua,”pintanya. (TA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *