Wamena (KT) – Warga masyarakat Tolikara mempertanyakan penyaluran bantuan Covid-19 yang hingga saat ini belum disalurkan kepada masyarakat Tolikara oleh Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tolikara.
Lebih parahnya, Bupati Tolikara memilih untuk menyalurkan bantuan Covid-19 kepada masyarakat yang ada di daerah lain, diantaranya kepada masyarakat Jayapura dan masyarakat yang ada di Kabupaten Kerom.
“Benar Bupati Tolikara salurkan bantuan beras dan Bama di Kerom dan Jayapura, kita punya Bukti pakai Mobil,” tegas Nelson B Wanimbo, Senin (27/7/2020) saat ditemui di kantor Kansilog Wamena Kabupaten Jayawijaya.
Nelson B Wanimbo yang juga mantan Camat Nelawai mempertanyakan penyaluran bantuan yang disalurkan di Kabupaten Kerom dan Jayapura, karena masyarakat Tolikara yang paling banyak dan berhak menerima bantuan Covid-19 ada di Kabupaten Tolikara, bukan ada di Kabupaten Kerom dan Jayapura.
Menurutnya, untuk bantuan Covid-19 di Kabupaten lain sudah disalurkan, namun untuk Kabupaten Tolikara hingga saat ini belum disalurkan oleh Tim Covid-19 Tolikara yang diketuai oleh Bupati Tolikara, Usman G Wanimbo.
Diakuinya, selama ini Bapak Bupati Kabupaten Tolikara tidak adil dalam menyalurkan bantuan Covid-19, karena bantuan yang disalurkan bukan kepada masyarakat melainkan disalurkan hanya dikhususkan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tolikara.
Sementara itu, salah satu warga masyarakat asal Tolikara, Abini Kogoya mengakui adanya bantuan yang disalurkan Bupati Kabupaten Tolikara di Jayapura dan Kerom.
Diakuinya, sejak kepemimpinan Bapak Bupati Usman, pelayanan Publik oleh Bupati Kepada masyarakat tidak berjalan maksimal.
Bahkan, sejak tahun 2018 hingga saat ini, penyaluran beras yang dikhusukan bagi masyarakat dan Pegawai Negeri Sipil tidak disalurkan dengan baik, dan itu juga dirasakan oleh PNS dan masyarakat hingga tahun 2020.
Dijelaskan, untuk mengetahui penyaluran bantuan beras kepada masyarakat dan PNS, dirinya bersama 2 teman sempat bertemu dengan Kepala Kansilog Wamena, dan dari penjelasan Kansilog, beras Tahun 2019 khusus bagi PNS akan segera disalurkan.
Sedangkan untuk Beras yang dikhususkan buat bantuan Covid-19 Kabupaten Tolikara, hingga saat ini belum disalurkan dan belum diterima oleh masyarakat sejak bulan Maret 2020.
“Kami masyarakat belum terima bantuan beras, padahal ada instruksi Presiden secara Nasional, dan kami cek di Kansilog, ternyata benar ada 100 Ton Beras di Bulog,” kata Abini.
Menurutnya, masyarakat tidak pernah melihat upaya Tim Covid-19 untuk melakukan upaya menyalurkan bantuan kepada masyarakat hingga bulan Juli 2020.
Diakuinya, masyarakat senang dan menerima adanya pembatasan aktifitas warga khusus di Kabupaten Tolikara, namun harus ada perhatian dari Pemerintah Tolikara untuk dapat menyalurkan bantuan kepada masyarakat.
Abini menegaskan, jika Tim Covid-19 Tolikara tidak melayani masyarakat dan tidak segera menyalurkan bantuan Covid-19 kepada masyarakat dalam waktu tiga hari kedepan, maka masyarakat akan tegas untuk melakukan tindakan mendatangi Polres guna menggambil surat panggilan di pihak Kepolisian.(NP)












