JAYAPURA (KT) – Dua lembar Bendera Bintang Kejora ditemukan tim gabungan TNI/Polri saat melakukan penyisiran di Kabupaten Yahukimo.
Bendera OPM ini di temukan bersamaan dengan puluhan senjata tajam, selama 6 kali penyisiran, pasca terjadinya 3 pembunuhan beruntun di Kabupaten Yahukimo
“Kasus-kasus ini menjadi atensi kami, dan kami serius dalam penanganannya. Hasilnya setelah 6 kali penyisiran berbagai senjata tajan dan atribut OPM berhasil kami amankan,” kata Kapolda Papua, Irjen. Pol. Drs. Paulus Waterpauw, kemarin.
Adapun senjata tajam dan barang bukti yang diamankan berupa, Busur panah sebanyak 38 buah;
Busur tanpa tali sebanyak 46 buah; Tali busur sebanyak 33 buah; Anak panah sebanyak 352 buah; Anak panah tanpa mata sebanyak 107 buah;
Mata anak panah sebanyak 121 buah; Pisau dari tulang kasuari 3 buah; Parang sebanyak 33 buah;
Sangkur/pisau sebanyak 33 buah; Kampak sebanyak 14 buah; Linggis sebanyak 2 buah;
Senapan angin sebanyak 10 buah; Ht sebanyak 6 buah; Cas ht sebanyak 2 buah; Handphone sebanyak 6 buah; 1 buah kain yang bercorak bintang kejora; 1 buah gitar ukulele milik pelaku;
10 baju/noken bercorak bintang kejora; dan dokumen TPNPB.
Kata Kapolda, Kepolisian tak segan melakukan upaya paksa dalam penegakan hukum terhadap kasus kemarian beruntutun tersebut.
Sebab, saat penyirisan pada tanggal 26 Agustus 2020, personel Gabungan Polda Papua, Polres Yahukimo, Brimob dan TNI mendapatkan perlawanan berupa serangan panah di sekitar area Jembatan Kali Buatan (TKP kasus ketiga).
“Alasannya apa? , apakah mereka terganggu atau ada hubungan (relevansi) dengan kasus ini, padahal tindakan swiping yang dilakukan ini mengeliminir kekerasan atau kejahatan di wilayah ini,” kata Kapolda.
Lanjut Kapolda, masyarakat jangan lagi mempertahankan tradisi atau kebiasaan kekerasan. Sebab, alasan tradisi tersebut dilakukan karena dulu belum ada agama, hukum, dan masih memegang aturan hukum rimba.
“sekarang zaman sudah berubah, kita sudah maju, sudah merdeka lama, oleh karena kebiasaan/tradisi tersebut dihilangkan, terutama hal-hal buruk seperti kasus ini,” kata Kapolda.
Kembali Kapolda mengingatkam pada korban kekerasan itu, merupakan orang yang tidak bersalah, tidak memiliki persoalan dengan siapapun, namun meninggal dunia dengan sia-sia, bahkan meninggal dengan cara keji atau sadis, dengan dalil kebiasaan ‘Inilah Ciri Khas Kekerasan Kami’
“Kalau mereka ada masalah atau persoalan dengan oknum masyarakat kita bisa maklumi secara manusiawi,” kata Kapolda
Polisi lanjut Kapolda akan tegakkan hukum, dan diharapkan seluruh elemen masyarakat khususnya di Distrik Dekai, untuk membantu proses penegakan hukum ini.
“serahkan pelaku, laporkan kepada kepolisian. Jika tidak maka kami akan terus melakukan pencarian secara paksa dan tegas,” tandas Kapolda. (TA)