Ratusan Pedagang Papua Tuntut Hentikan Penjualan Sistim Online

Aksi Demo Damai Ratusan Pedagang Asli Papua Jayawijaya Di Depan Halaman Kantor DPRD Jayawijaya

Wamena (KT) – Ratusan Pedagang Asli Papua Jayawijaya menuntut hentikan penjualan yang menggunakan sistim Online di Wilayah Kabupaten Jayawijaya.

Tuntutan ratusan pedagang itu disampaikan langsung di depan halaman Kantor DPRD Jayawijaya, Senin (7/9/2020) yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jayawijaya, Matias Tabuni.

Koordinator Lapangan Aksi, Abraham M Wantik menjelaskan, aksi Demo damai yang dilakukan pedagang Asli Papua Jayawijaya guna menyampaikan langsung keluhan dan menuntut kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya untuk segera mengambil sikap memberhentikan penjualan yang menggunakan Sistim Online.

Menurutnya, masyarakat pedagang asli Papua Jayawijaya yang selama ini berjualan dipasar, sangat dirugikan dengan keberadaan penjualan datau perdagangan yang menggunakan sistim Online.

Kegiatan berdagang yang menggunakan Sistim Online di Kabupaten Jayawijaya telah membuat rugi pedagang asli Papua Jayawijaya yang selama ini berada di Pasar Potikelek Wamena.

Bahkan, dengan adannya kegiatan berdagang Sistim Online, telah mempengaruhi pendapatan pedagang asli Papua Jayawijaya dan juga telah hasil jualan yang didagangkan banyak yang busuk dan tidak laku, sehingga harus dibuang ke sampah.

Abraham Meminta kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya untuk segera mencari solusi guna menghentikan sistim berdagang Online.

Diakui, jenis barang yang selama ini dijual melalui Sistim Online seperti, Ikan, Sayur, Buah-buahan, bumbu dapur dan jenis jualan lainnya harus segera dihentikan, karena akan berdapak kepada hasil pendapatan pedagang hasil Papua Jayawijaya yang ada di Pasar Potikelek Wamena.

Aksi Demo Damai Ratusan Pedagang Asli Papua Jayawijaya Di Depan Halaman Kantor DPRD Jayawijaya

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Ikan Asli Papua Jayawijaya, Akius Wantik berharap ada keseriusan DPRD Jayawijaya dan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya untuk memproteksi pedagang asli Papua Jayawijaya yang ada di Kabupaten Jayawijaya.

Diakui, sebelum mewabahnya Covid-19 di Indonesia dan juga Kabupaten Jayawijaya, pendapatan dari penjualan Ikan oleh Pedagang Ikan Asli Jayawijaya sangat memuaskan.

Namun setelah adanya Covid-19 ditambah dengan adanya penjualan yang menggunakan sistim Online di Kabupaten Jayawijaya, sangat mempengaruhi pendapatan pedagang Ikan Asli Papua Jayawijaya.

Bahkan, beberapa tenaga dan pedagang Ikan Asli Papua Jayawijaya harus berhenti berdagang karena kehabisan modal.

Terkait penjualan Online ini, Akius mengakui sudah disampaikan kepada Dinas terkait dalam hal ini Disnakerindag Jayawijaya, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut eksen dilapangan yang dilakukan oleh Disnakerindag Kabupaten Jayawijaya.

Selain itu, Akius mengakui, banyak pedagang Ikan Online yang mendangkan ikan dari Jayapura tanpa sepengetahuan Ketua Asosiasi Pedagang Ikan yang ada di Kabupaten Jayawijaya.

Hal ini,Kata Akius sangat merugikan pedagang ikan Asli Papua Jayawijaya.
Sehingga dirinya meminta kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya untuk segera menindaklanjuti keluahan dan aspirasi pedagang asli Papua Jayawijaya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jayawijaya, Matias Tabuni mengakui, terkait permasalahan yang dihadapai pedagang asli Papua Jayawijaya, DPRD melalui Komisi terkait akan memanggil Dinas terkait untuk membahas persoalan yang terjadi.

DPRDP Jayawijaya memberikan apresaisi kepada pedagang Asli Papua dan juga kepada Ketua Asosiasi Pedagang Ikan Asli Jayawijaya yang telah datang menyampaikan aspirasi kepada DPRD.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *