Wamena (KT) – Ada Intervensi (Campur Tangan) Oknum Aparat Kepolisian asal Tolikara dalam penyaluran bantuan Beras Covid-19 milik masyarakat Kabupaten Tolikara.
Sekretaris Tim Peduli Penanganan Covid-19 Kabupaten Tolikara, Abini Kogoya menyebutkan, beras bantuan sebanyak 50 Ton yang saat ini disimpan sementara di Gudang Sekretariat Tim Peduli Covid-19 Tolikara.
Menurut Abini, Bantuan Beras Covid-19 sebanyak 50 Ton diperuntukan untuk masyarakat Kabupaten Tolikara yang saat ini berada dan menetap di Wilayah Kabupaten Jayawijaya.

Namun saat berada di Gudang Tim Peduli Covid-19, aparat Kepolisian asal Kabupaten Tolikara telah mendatangi Sekretarit untuk meminta beras yang nantinya akan disalurkan kepada masyarakat Kabupaten Tolikara di Wilayah Kabupaten Jayawijaya.
“Kami sangat terkejut dengan kehadiran aparat, mereka hadir seakan-akan mengintervensi milik dan hak-hak masyarakat,” ungkap Abini Kogoya.
Abini menyebutkan, seharusnya tugas kepolisian harusnya melakukan pengawasan dan pengawalan terkait penyaluran bantuan beras Covid-19, bukan malah melakukan Intervensi terhadap hak-hak masyarakat.
“Aparat Kepolisian ini melakukan pengawasan, bukan intervensi bantuan yang diberikan pemerintah daerh maupun pusat,” ungkap Abini.
Selaku keterwakilan masyarakat, Abini meminta agar, pihak aparat keamanan harus menempatkan diri dengan adil, bukan menunjukan sifat buruk kepada masyarakat.
Karena masyarakat Tolikara masih membutuhkan pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Tolikara.(NP)












