Disbudpar Kabupaten Jayawijaya Aktifkan Kembali PHRI

Kegiatan Pelatihan Manajemen Home Stay/ Pondok Wisata/ Rumah Wisata dan Naftali Rumbiak

Wamena (KT) – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Jayawijaya segera mengaktifkan kembali kepengurusan lengkap Perhimpunan Hotel dan Restorant Indonesia di Wilayah Kabupaten Jayawijaya.

Kepala Bidang Destinasi dan Pemasaran Pariwisata Disbudpar Kabupaten Jayawijaya, Naftali Rumbiak menjelaskan, Disbudpar Kabupaten Jayawijaya akan mengaktifkan kembali PHRI KAbupaten Jayawijaya.

Karena sebelumnya ketuanya hanya di tunjuk, namun keanggotaannya tidak terdaftar, sehingga melalui kegiatan Pelatihan Manajemen Home Stay/ Pondok Wisata/ Rumah Wisata selama tiga hari sejak tanggal 29 September hingga 1 Oktober 2020, seluruh kegiatan dilapangan dapat terakomodir melalui wadah PHRI.

Selain itu, dalam wadah PHRI Kabupaten Jayawijaya, semua Perhotelan, Rumah makan dan tempat-tempat Wisata dalam ada dalam satu perhimpunan.

Namun, untuk menjadi keanggotaan PHRI, semua harus terdaftar dengan persyaratan-persyaratan yang ada, sehingga dapat membantu pemerintah dari sisi laporan dan pendapatan khususnya dari bidang kepariwisataan.

Kata Naftali Rumbiak, untuk perhotelen sudah terdaftar sebanyak 21, Gueshouse ada 2 dan Home Stay ada 4 sedangkan restorant ada 10, dan itu menjadi perioritas ditambah Café.

“Kami harap KEtua PHRI Provinsi bisa datang untuk melantik Ketua PHRI Jayawijaya dan seluruh anggotanya,” kata Naftali Rumbiak, Selasa (29/9/2020) di Wamena.

Jelas Naftali Rumbiak, untuk berjalannya PHRI, akan dilibatkan 3 Unsur penting, diantaranya Perhotelan atau jasa akomodasi, Penyedia makan jasa minum, dan pendidikan.

Sementara itu, Plt Sekda Kabupaten Jayawijaya, Drs. Tinggal Wusono mengungkapkan, Pemerintah mengeluarkan himbauan kepada Disbudpar Kabupaten Jayawijaya, agar setiap tempat-tempat wisata yang ada di Kabupaten Jayawijaya bisa dibuka.

Namun, dalam menjalankan bisnis Pariwisata di Kabupaten Jayawijaya harus tetap berpatokan terhadap Protokol Kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah, dengan menyediakan saranaprasarana yang memadai.

Sehingga siapa saja yang berkunjung ke setiap lokasi Wista yang ada di Kabupaten Jayawijaya benar-benar bersih atau bebas dari Covid-19.

“Setiap pengelola harus memahami betul Protokol Kesehatan penanaganan Covid-19, sehingga ditempat-tempat wisata dapat dissiapkan sarana cuci tangan dan juga dalam berkunjung harus patuh terhadap protocol jaga jarak,” kata TInggal Wusono.

Karena Covid-19 tidak hanya menjadi bagian kerja Dinas Kesehatan, namun semua disnas terkait yang ada di Jayawijaya, termasuk Disbudpar.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *