Wamena (KT) – Salah satu anggota Majelis Rakyat Papua Pokja Adat, Ibu Helena Huby mendapat teror, Minggu (22/11/2020) pada saat pelaksanaan HUT Gereja Katolik Kristus Jaya di Wamena Kabupaten Jayawijaya.
Berbicara lewat Telepon Seluler, Senin (23/11/2020), Koordinator Rapat Dengar Pendapat (RDP) Wilayah Lapago, Aman Jikwa, yang juga sebagai anggota MRP Pokja Adat membenarkan kejadian tersebut.
Karena berdasarkan laporan dan keterangan yang disampaikan oleh Ibu Helena Huby kepada Aman Kogoya melalui telepon Seluler, kejadian tersebut terjadi pada pelaksanaan HUT Gereja Katolik Kristus Jaya di Wamena Kabupaten Jayawijaya.
Berdasarkan keterangan Ibu Helena Huby, Aman Jikwa menyampaikan bahwa, pada saat pelaksanaan HUT Gereja, saudara Karlos Huby dan beberapa Oknum tidak dikenal hadir di sekitar lokasi Gereja Katolik Kristus Jaya Wamena.
“Dari keterangan Ibu Helena, ada beberapa pihak yang kesana, termasuk Saudara Carlos Huby selaku Ketua LMA Jayawijaya dan dalam suasana HUT itu, Carlos Huby memantau Ibu Helena Huby dan menunjukan posisi Ibu Helena Huby kepada oknum-oknum yang tidak dikenal,” kata Aman Yikwa yang menyampaikan informasi dari Ibu Helena.
Melihat kondisi itu, beberapa pemuda yang ada di lingkungan Gereja dan juga pastor serta Ibu Helena sendiri langsung mengambil sikap untuk tetap tenang.
Namun, ibu Helena tidak bisa tahan dan mencoba bertemu dengan Carlos Huby selaku ketua LMA, dan menegur langsung Carlos Huby selaku Ketua LMA Kabupaten Jayawijaya.
“Kenapa Carlos tunjuk-tunjuk saja kepada pihak-pihak lain yang ada sama-sama dengan Carlos di tempat kegiatan itu,” kata Aman Jikwa mengulang laporan Ibu Helena Huby.
Sebagai Koordinator RDP Wilayah Lapago, sangat menyesal dan mengecam tindakan Carlos Huby sebagai Ketua LMA Kabupaten Jayawijaya dan juga beberapa oknum yang ikut serta bersama dengan Carlos Huby.
Padahal, sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kegiatan yang dilakukan oleh MRP merupakan kegiatan yang tidak melanggar hukum, bahkan sampai merugikan orang lain.
Karena MRP sebagai Lembaga Negera yang berkewajiban dan memiliki kewenangan melaksankan kegiatan RDP di Wilayah Lapago.
“Ini tidak boleh terjadi, karena kegiatan kami bukan kegiatan makar atau bahkan sampai melanggar undang-undang,” kata Aman Jikwa.
Menurutnya, apa yang dilakukan oknum-oknum tertentu sangat bertentangan dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, karena apa yang dilakukan MRP justru dilarang, sedangkan apa yang dilakukan lembaga atupun organisai lainnya tidak dilarang, bahkan diberi kebebasan.
Sehingga, dirinya meminta kepada Kepolisian Polres Jayawijaya agar bisa memberikan jaminan keamanan dan keselamatan kepada Ibu Helana Huby ataupun kepada teman-teman lain yang ada di Wamena Kabupaten Jayawijaya.
“Kami MRP yang hadir di Wamena bukan pendatang, kami orang asli Papua dari Wilayah Lapago, jadi kami punya tempat yang sama di lembah Baliem,” kata Aman.
Menurutnya, apa yang dilakukan Carlos Huby dan beberapa Oknum yang tidak bertanggungjawab sangat tidak bagus, karena dapat menimbulkan konflik horizontal diantara masyarakat yang ada di Jayawijaya dan juga Wilayah Lapago.
“Kami sudah paham dengan cara oknum-oknum tertentu yang sengaja mengadu dombakan masyarakat di Jayawijaya, itu kami mengerti, tapi kami tetap berusaha dengan menenangkan keluarga kami yang ada di Wilayah Lapago,” kata Aman Yikwa.
Kata Aman, selaku Koordinator Pelaksanaan RDP Wilayah Lapago, meminta kepada seluruh masyarakat yang ada di Wilayah Lapago dan juga Kabupaten Jayawijaya untuk tetap mengandalkan Tuhan dan tenang serta bersabar untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan banyak orang.
Selain itu, kepada masyarakat, Aman berharap untuk tidak terpancing dan percaya dengan isu-isu yang sengaja dibangun oleh beberapa Oknum tidak dikenal di Wilayah Kabupaten Jayawijaya dan Lapago.
Karena isu-isu yang dibangun oleh oknum-oknum tertentu di Wilayah Lapago dan Kabupaten Jayawijaya bertujuan untuk mengadu- dombakan masyarakat.(NP)