SUPIORI (KT) – Dikarenakan debat publik putaran kedua pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Supiori ditunda yang ketiga kalinya, KPU Supiori dituntut untuk konsisten dengan keputusannya. Pasalnya, debat yang sudah ditetapkan, senin (30/11/2020) ditunda menjadi hari selasa (1/12/2020) besok, dengan alasan Panelis akan tiba di Supiori besok siang.
Sebelum KPU membuka acara debat dan melakukan skors, Koalisi pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Nomor urut 4 mempertanyakan hal tersebut ke Kantor KPU. Mewakili Koalisi tersebut, Yan Djance Kabarek mengatakan bahwa penundaan debat itu merupakan pelanggaran hukum.
“Saya bersama Tim Koalisi dari Paslon Marum Nomor urut 4 datang ke KPU untuk mempertanyakan jadwal debat kandidat yang benar. Karena awalnya KPU menetapkan (23/11/2020) akan menggelar debat, tapi diubah lagi menjadi (28/11/2020), ditetapkan lagi (30/12/2020) hari ini jam 10.00 WIT. kemudian diundur lagi ke jam 16.00 WIT dan ditunda lagi (2/12/2020),”katanya sebelum rapat penentuan debat kandidat diputuskan oleh Koalisi, Layout dan relawan dari kelima Paslon.
Setelah Tim Koalisi Paslon Nomor Urut 4 mendatangi Kantor KPU, maka Komisioner KPU bersepakat membuka acara debat dan melakukan skors serta menggelar rapat koordinasi bersama Tim Koalisi, Layout dan Relawan, dengan hasil kesepakatan (1/12/2020) pukul 19.00 WIT malam hari akan digelar debat kandidat part 2.
Sementara itu, (2/12/2020) merupakan penetapan yang ditentukan kpu sebelum rapat koordinasi. penetapan tanggal 2 itu ditolak karena dihari yang sama ada paslon yang kampanye dan tidak bisa ditunda.
“Awalnya saya kecewa dengan komisioner KPU Supiori. Namun, setelah mendapat hasil kesepakatan dari pertemuan malam ini, saya memberikan apresiasi kepada kpu karena telah melakukan rapat koordinasi kesepakatan ini,”imbuhnya.
Berdasarkan pantuan media ini, sebelum debat itu dibuka dan di skors, salah satu Ketua Relawan dari Paslon Nomor Urut 2, Musa Rumbaku sempat bernada kasar saat memasuki gedung debat dengan melontarkan sejumlah pertanyaan terkait kejelasan keputusan yang dilakukan oleh KPU.
Selain itu, mewakili Komisioner KPU Supiori, Marhaen Matoneng menyampaikan permohonan maaf kepada kelima Paslon tentang penundaan debat part 2 tersebut. Sesungguhnya, hal tersebut tidak ada unsur kesengajaan dari pihaknya.
“Saya mewakili Komisioner KPU supiori memohon maaf kepada kelima paslon untuk penundaan ini. Karena, sejujurnya penundaan ini tidak ada unsur kesengajaan dari kami. Kami bisa pastikan besok siang Panelis akan tiba di Supiori dan kami akan menggelar debat kandidat berdasarkan kesepakatan kita bersama. Kami juga berterima kasih atas saran dan masukan dari Koalisi, Relawan serta Layout untuk kami Komisioner KPU,”pungkasnya. (Des)