Wamena (KT) – Kejaksaan Negeri Jayawijaya pada awal maret 2021 sedang melakukan penyelidikan tindak kasus Korupsi.
“Kami sudah melakukan penyelidikan yang pertama diakhir tahun 2020 dan ada saja yang baru kami lakukan penyelidikan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Andre Abraham, Rabu (10/3/2021) usai kegiatan pelantikan dan serahterima jabatan di lingkungan Kejaksaan Negeri Jayawijaya.
Kata Andre, Kejaksaan Negeri Jayawijaya sedang melakukan penyelidikan kasus tindak korupsi di 8 Wilayah Kabupaten di Wilayah Lapago, dimana anggarannya ada di salah satu Dinas di Provinsi Papua.
Dinas ini membiayai dana dekosentrasi untuk seluruh Kabupaten di seluruh Kabupaten di Papua, namun Kejaksaan Negeri Jayawijaya akan lebih fokus kepada Kabupaten di Wilayah Lapago.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Jayawijaya sedang melakukan penyelidikan tentang penguasaan aset milik negara yang sudah di pindahtangankan ke pihak ke tiga secara tidak sah atau melawan hukum yang dilakukan oleh salah satu pejabat di wilayah Lapago.
Kasus ini, kata Andre akan dilanjutkan oleh Kasi Pidsus yang baru, karena Kasipidsus yang baru merupakan mantan Kasi BB di Nabire yang telah menangani kasus korupsi di Nabire.
Selain itu, Kasubsitun juga akan bekerja maksimal dalam upaya mendukung penyelmatanan aset negara yang dikuasai oleh pihak ke tiga.
Sementara itu, Kasipidsus Kejaksaaan Negeri Jayawijaya, Arnes Tomasila menyebutkan, akan menjalankan program dan kebijakan pimpinan yang sementara berjalan.
Menurutnya, bidang Pidsus yang ditanganinya harus selasar dengan kebijakan pimpinan, sehingga untuk memulainya dirinya harus bersinergi dan bekerjasama dengan seksi-seksi yang ada di lingkungan Kejaksaan Negeri Jayawijaya.
Selain itu, dirinya akan menjalin kerja sama dengan teman-teman penyidik yang ada di 8 Kabupaten Wilayah Lapago, serta semua Stakholder yang ada, dalam upaya penanganan pemberantasan korupsi.(NP)