JAYAPURA (KT) – Kepolisian Daerah (Polda) Papua akan menyiapkan sekitar 500 personil untuk mengamankan proses pelaksanaan PSU di Kabupaten Nabire dan Boven Digoel dan Kabupaten Yalimo
Tetapi sebelumnya, Polda Papua akan melakukan koordinasi dengan KPU terkait kapan pelaksaan PSU di tiga Kabupaten tersebut
“Di Kabupten Nabire dan Kabupaten Boven Digoel putusan Mahkamah Konstitusi menetapkan dilaksakan PSU secara total pilkada Bupati dan Wakil Bupati, sedangkan di Kabupaten Yalimo PSU dilakukan hanya di Dua Distrik,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, di Jayapura, Selasa (23/3/2021) sore.
Ditambahkan, pasca putusan Mahkamah Konstitusi ( MK) di Tiga Kabupaten di Papua situasi aman dan kondusif.
Tiga Kabupaten yang melaksanakan PSU ini memiliki tingkat kerawanan berbeda-beda sehingga membutuhkan jumlah personil yang berbeda.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di Tiga Kabupaten pasca putusan MK, mari kita jaga bersama-sama situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” katanya.
“Meskipun di Kabupaten Yalimo hanya dua Distrik yang melakukan PSU namun itu menjadi atensi kami,” timpal Kamal.
Pihaknya akan mendorong proses demokrasi yang nantinya akan di gelar kembali, sehingga betul-betul terselenggara dengan baik.
“Jangan ada pelanggaran-pelanggaran yang nantinya akan menimbulkan proses hukum kembali, apakah dalam bentuk pidana atau pelanggaran proses pemungutan suara/rekapitulasi dari pesta demokrasi karena akan memakan waktu cukup panjang dan biaya yang besar ini menjadi atensi kita bersama,”
“Kita berharap situasi ini harus tetap aman dan kondusif sehingga di Tiga Kabupaten tersebut mendapatkan pemimpin terbaik yang akan membuat perubahan baik dari segi pendidikan, sarana dan prasarana sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan kehidupan masyarakat lebih sejahtera,” pungkas Kamal. (Ard)