JAYAPURA (KT) – Bupati Tolikara, Usman Genongga Wanimo (UGW) menjelaskan alasan utama pemerintah belum membagikan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Tahun 2021, yang berbuntut pada pemalangan kantor BKAD akhir April lalu.
Menurut UGW, saat ini pihaknya masih merampungkan sistem aplikasi keuangan terbaru, dari Sistem Management Informasi Daerah (SIMDA) ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Proses ini, kata Usman membutuhkan waktu dan proses yang sangat panjang.
“Karena proses penyesuaian aplikasi ini juga belum rampung, maka secara otomatis kita belum dapat menyerahkan DPA sehingga program kegiatan pemerintah belum dapat berjalan, kecuali gaji pegawai,” jelas Usman, Rabu (02/06/2021).
Usman mengaku saat ini proyek kegiatan pemerintah yang termuat dalam APBD Tolikara Tahun 2021 belum dapat berjalan. Namun ia juga berharap masyarakat Tolikara dapat memahami kondisi pemerintah, khususnya tim anggaran pemerintah yang saat ini masih dalam proses pengerjaan penyesuaian aplikasi keuangan tersebut.
“Jadi saya pikir ini bukan hal aneh, karena ini tidak hanya terjadi di Tolikara saja tapi semua daerah, proses penyesuaian aplikasi keuangan ini butuh waktu, pemerintah harus merampungkan aplikasi tersebut sebab sistem itu berlaku secara nasional,” kata Usman.
Politisi Demokrat ini pun tidak menampik dampak proses pelaksanaan anggaran daerah terlambat dan terbawa pada tahun anggaran berikutnya.
“Tapi saya berharap itu tidak terjadi, pemerintah tetap berusaha bagaimana proses panjang ini bisa tuntas dan dipercepat. Yang jelas, cepat atau lambat program kegiatan daerah yang telah termuat dalam APBD 2021 akan terlaksana,” jelasnya.
Intinya kata Usman Wanimo, pemerintah Tolikara, terus mengenjot penyelesaian sistem aplikasi keuangan tersebut. Sehingga hal ini juga dapat dipahami oleh masyarakat.
“Jadi sambil menunggu pemerintah rampungkan ini, saya harap masyarakat dapat memanfaatkan potensi alam yang ada di Tolikara. Ada inisiatif dari masyarakat dan jangan sepenuhnya bergantung dengan pemerintah, yaa masyarakat bisa berkebun dan maafkan lahan yang ada. Kita tetap menjaga Tolikara,” kata Usman singkat.
Sebelumnya, akhir April 2021 sekelompok masyakat di Tolikara melakukan aksi pemalangan kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BAKD) Kabupaten Tolikara
Pemalangan tersebut dipicu belum adanya penyerahan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) tahun 2021. (TA)