Wamena (KT) – Pesawat Cargo Trigana Air yang mengangkut barang dari Jayapura ke Wamena mengalami kerusakan tepatnya di Bandar Udara Wamena, Runway 33 pada jam sekitar 14.30 Waktu Wamena.
Untuk mengetahui hal itu, Beberapa media yang ada di Wamena langsung mendatangi Lokasi Bandar Udara Wamena.
Namun, saat hendak masuk ke lokasi bandar Udara melalui gerbang utama, pihak media yang terdiri dari 6 orang dilarang masuk atau belum diijinkan masuk oleh pihak Bandara dan juga Paskas yang selama ini bertugas di Kawasan Bandar Udara Wamena.
Terpaksa, Media yang terdiri dari 6 orang itu terpaksa mencoba mengambil gambar dari tempat yang baik dan menunggu selama 2 jam lebih di luar Kawasan Bandar Udara Wamena.
Ketika 6 orang Dari Media berbeda hendak ingin masuk dan kembali bertanya kepada petugas dan staf Bandar Udara Wamena yang berjaga di Gerbang Utama, Media justru mendapat larangan dengan jawaban bahwa apa yang dilakukan merupakan perintah Kabandara Wamena.
Media coba meminta alasan dan penjelasan terkait larangan peliputan kejadian itu, namun Tidak ada penjelasan dari atasan ataupun yang bertanggungjawab.
Bahkan, media sempat menanyakan beberapa kali terkait larangan itu, namun tidak ada penjelasan dan alasan terkait larangan peliputan oleh media.
Media yang ada juga telah menghubungi Kabandara Wamena beberapa kali, namun tidak di respon, baik SMS ataupun telepon balik.
Saat berita ini di turunkan, belum ada konfirmasi terkait larangan peliputan yang dilakukan oleh Pihak Bandar Udara Wamena dan Paskas di Wamena.
Bahkan, terkait kerusakan pesawat Trigana, serta barang apa yang dibawa pesawat Trigana PK-YSG belum dikonfirmasi, karena adanya pelarangan dan juga Kabandara Wamena tidak mengangkat Telepon.(NP)