Kabupaten Pemekaran Jangan Caplok Wilayah Jayawijaya

Jhon Richard Banua, SE.M.Si, Bupati Kabupaten Jayawijaya

Wamena (KT) – Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE.M.Si meminta kepada Kabupaten Pemekaran dari Kabupaten Jayawijaya untuk tidak mencaplok ataupun menguasai dan mengambil daerah milik Kabupaten Jayawijaya.

Karena Kabupaten Jayawjaya merupakan Kabupaten Induk yang telah memekarkan beberapa Kabupaten yang ada di Wilayah Pegunungan tengah, dan saat pemekaran itu terjadi, sudah ada batas-batas wilayah yang ditentukan oleh perundang-udangan.

Menurutnya, tidak benar jika Kabupaten Nduga mengambil wilayah Kabupaten Jayawijaya, apalgi sampai membentuk Distrik dan Kampung di Wilayah Kabupaten Jayawijaya, karena hal tersebut telah menyalahi aturan yang berlaku.

“Ada di Distrik Welesi, Walaik dan juga Pelebaga serta sebaian Distrik Tailarek,” kata Bupati Kabupaten Jayawijaya.
Bupati menyebutkan, daerah-daerah yang dimaksud ataupun mencaplokan yang dilakukan merupakan petunjuk langsung dari Bupati Kabupaten Nduga.

“Ini dari Kabupaten Nduga yang mau mengambil wilayah-wilayah Jayawijaya, jadi saya kira ada pemekaran distrik di Walaik yang merupakan wilayah Jayawijaya,” kata Bupati Kabupaten Jayawijaya.

Menurunya, pembentukan Distrik asal Kabupaten Nduga di Wilayah Kabupaten Jayawijaya, sangat salah dan tidak sesuai aturan, karena lokasi tersebut sangat jauh dari batas Wilayah Kabupaten Nduga.

Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya sudah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Nduga, namun

Pemerintah Jayawijaya tidak menandatangani surat yang dibawa, karena Pemerintah Kabupaten Jayawijaya masih menunggu pemerintah Provinsi dan Pusat untuk memfasilitasi terkati batas Wilayah.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *