Gantikan Sementara Gubernur Enembe, Sekda Flassy Fokus Genjot Penyerapan Anggaran 2021

Sekda Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy

JAYAPURA (KT) – Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Dance Yulian Flassy siap mengenjot kegiatan daerah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus, APBD dan dana Otsus untuk mendorong penyerapan anggaran tahun 2021.

Hal ini menyusul telah diberikannya kewenangan Sekda Papua sebagai Plh Gubernur Papua oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Radiogram Dirjen Otonomi Daerah (Otda) nomor T. 121.91/4124/OTDA tertanggal 24 Juni 2021.

“Jadi memang ada beberapa pekerjaan dan dokumen negara yang harus ditandatangani Pak Gubernur, tapi karena beliau masih berhalangan sementara, maka Mendagri menunjuk
Sekda selaku pejabat dengan status Plh,” kata Dance Flassy.

Sekda menekankan, penunjukkan sebagai Plh Gubernur bersifat sementara untuk melaksanakan tugas rutin Gubenur Papua yang sedang berhalangan sementara. Termasuk menandatangani dokumen negara.

“Jadi ini Plh bukan Plt. Kalau Plt itu kan jabatannya lama, tapi Plh ini mengantikan tugas Gubernur yang berhalangan sementara, dan tidak bedampak jangka panjang, artinya jika ada dokumen negara itu bisa saya ditanda-tangani,” jelas Sekda.

Adapun tugas awal yang harus diselesaikannya sebagai Plh Gubernur yakni menandatangani dokumen DAK Fisik tahun Anggaran 2021 yang hingga saat ini masih belum terserap.

“Batas waktu penandatangan dokumen DAK Fisik ini tanggal 12 Juli, sehingga ini harus dilakukan secepatnya, sebab jika tidak ditanda-tangani maka akan berdampak pada penyerapan anggaran bahkan bisa dikembalikan ke negara,” jelas Sekda.

Sekda pun mengakui bahwa penyerapan anggaran di Provinsi Papua sangat rendah. Hal tersebut disampaikan langsung Menteri Keuangan saat rapat bersama seluruh kepala daerah se Indonesia di Bali.

“Sehingga dengan mempercepat penandatangan berita acara DAK Fisik 2021 ini, maka diharapkan penyerapan anggaran dari OPD yang mendapat dana DAK Fisik ini dapat segera di genjot,” jelas Sekda

Yang jelas kata Sekda, proses pemeritahan terkhususnya penyerapan anggaran tahun 2021 dapat dilakukan, terutama pekerjaan fisik.

“Yang sekarang harus digenjot adalah realisasi anggaran 2021, jangan sampai terlambat. Yang bisa ditenderkan itu harus cepat dilakukan,” tegas Sekda.

Sekda pun telah mengagendakan rapat dengan kepala-kepala OPD untuk meminta laporan realiasi anggaran tahun 2021, baik yang bersumber dari APBD, DAK maupun Dana Otsus. (TA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *