Ini Penjelasan Bupati Jayawijaya Terkait Honor Tenaga Kesehatan

Petugas Kesehatan Yang Tergabung Dalam Tim Covid-19 Jayawijaya Saat Melayani di Bandara Wamena

Wamena (KT) – Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE.M.Si menanggapi langsung persoalan terkendalanya pembayaran honor tenaga kesehatan yang tergabung dalam Tim Covid-19 di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya.

Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE.M.Si menjelaskan, terkendalanya pembayaran Honor tenaga Kesehatan yang tergabung dalam Tim Covid-19 dikarenakan dana yang ditransfer dari kementerian belum masuk kedalam APBD Induk.

Menurut Bupati, semua pembayaran honor tenaga Kesehatan harus melalui mekanisme dan dasar yang jelas dan semua itu harus melalui perubahan APBD.

“Kalau kita mau pembayaran sekarang tanpa perubahan APBD, kita dasarnya apa, karena dia belum sempat masuk di APBD,” kata Bupati Kabupaten Jayawijaya, belum lama ini di Wamena.

Karena hal ini, Bupati Jayawijaya menjelaskan, pembayaran honor tenaga kesehatan yang tergabung dalam Tim Covid-19 belum bisa dibayarkan.

Walaupun dananya sudah ditransfer dari kementerian, namun semuanya harus melalui mekanisme dan dasar yang jelas, karena kementerian kesehatan baru mengirim dana setelah pemerintah Jayawijaya menetapkan APBD.

“Uangnya masuk itu ditahun 2021, sedangkan APBD kita tetapkan di Desember tahun 2020,” kata Bupati Kabupaten Jayawijaya.

Untuk itu, pemerintah Kabupaten Jayawijaya telah memasukannya ke dalam rekofusing, untuk nantinya akan membayar sisa 2020 dan pembayaran dan insentif tenaga kesehatan, namun pemerintah Kabupaten Jayawijaya akan mengejar penyelesaian pembayaran tenaga kesehatan untuk sisa tahap kedua.

Menurut Bupati, pemerintah Kabupaten Jayawijaya bukannya tidak membayar honor tenaga kesehatan, namun semua proses pembayaran harus melalui aturan yang jelas, apalagi dana tersebut merupakan dana langsung dari kementerian.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *