Wamena (KT) – Dinas Perhubungan Kabupaten Jayawijaya kembali mendapatkan dan menyita Tangki yang dimodifikasi ukuran Jumbo untuk mengisi bahan bakar minyak jenis Solar dan Bensin.
Penyitaan tangki solar ukuran jumbo itu dilakukan Dishub Kabupaten Jayawijaya saat menggelar Swiping selama satu minggu berjalan di beberapa titik dalam kota Wamena.
“Kita dapat tangki solar modifikasi da nada buktinya da nada kendaraan yang memang bukan diperuntukan untuk trayek,” kata Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas, Jefry Soisa belum lama ini di Wamena.
Jefry menjelaskan, tangki modifikasi yang disita oleh Dishub Kabupaten Jayawijaya berasal dari salah satu Truk, dimana panjang tangky tersebut sepanjang 2 meter lebih, dengan lebar mencapai 50 centimeter, dimana untuk sekali mengisi penuh bisa manampung sebanyak 100 hingga 150 liter.
“Kata Supir itu mereka pakai untuk perjalanan jauh ke Puncak, mereka sampaikan mereka beli BBM insudtri,” kata Jefry mengualgn perkataan oknum supir truk.
Namun, yang perlu diketahui oleh semua supir yang ada, tidak diperbolehkan untuk memodifikasi tangki pengisian BBM pada kendaraan, dan ini sudah sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomo2 22 tentang lalu lintas.
Menurut Jefry, dari hasil Swiping yang dilakukan di lapangan, beberapa kendaraan yang ditemukan tidak melayani trayek umum, bahkan ada beberapa kendaraan yang tidak melakukan KIR ulang namun masih mengisi dan mendapatkan jatah BBM, padahal BBM yang ada di Wamena disiapkan untuk kendaraan trayek yang sudah lengkap syarat-syaratnya.
Menurutnya, seharusnya di Kabupaten Jayawijaya harus dilakukan pemerataan pengisian BBM.
Namun yang terjadi dan sesuai pengamatan dinas perhubungan di salah satu APMS yang ada dalam kota Wamena, hampir setiap hari ditemukan kendaraan yang sama yang selalu mengisi BBM ditempat APMS yang sama.
“Kita hanya sebatas mendata, tetapi pegisian dengan aturan satu orang 10 Kupon BBM itu dapat kupon dari mana, ini kenyataan dilapangan,” kata Jefry.
Dalam kegiatan Swiping yang dilakukan Dishub Jayawijaya, beberapa kegiatan yang dilakukan ialah kegiatan Swiping ojek dan juga swiping kendaraan yang belum melakukan KIR.(NP)












