Ini Maksud Dibalik Pernyataan Gubernur Enembe Soal Rencana Pemulangan Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus

Gubernur Lukas Enembe

JAYAPURA (KT) – Pernyataan Gubernur Lukas Enembe untuk memulangkan seluruh mahasiswa penerima Beasiswa Otsus Papua, ternyata sebagai ungkapan kekecewaan besar terhadap kebijakan pemerintah pusat yang termuat dalam UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan Kedua UU Nomor 21 Tahun 2021 tentang Otsus Papua dan PP 106 serta PP 107 tahun 2021.

Melalui juru bicaranya, Muhamad Rifai Darus, Gubernur Enembe mengaku tidak ingin perubahan kebijakan dalam UU tersebut, berakibat pada terjadinya pengurangan ataupun relokasi anggaran sektor pendidikan, yang nantinya mengganggu keberlanjutan implementasi program prioritas Pemprov Papua khususnya Program Beasiswa Unggul Papua.

“Karena cerah atau tidaknya masa depan Papua sangat ditentukan pada kualitas generasi muda yang saat ini sedang mengenyam pendidikan,” kata Rifai Darus dalam rilisnya, Selasa (23/11/2021).

Kata Rifai Darus, program pendidikan seperti Beasiswa Unggul Papua telah berlangsung cukup lama, dan program tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Gubernur Enembe untuk mewujudkan kebangkitan, kemandirian dan kesejahteraan Masyarakat Papua yang berkeadilan, dalam bidang pendidikan.

“Jadi pendidikan adalah amunisi terbaik bagi generasi yang akan datang dalam membangun Provinsi Papua, jangan sampai UU nomor 2 dan peraturan pemerintah ini justru yang membuat anak-anak kita tidak dapat melanjutkan pendidikannya,” tegasnya.

Sejujurnya, Gubernur tetap menginginkan para mahasiswa asal Papua yang tengah menempuh pendidikan di dalam maupun luar negeri, tetap melanjutkan perkuliahaan hingga tuntas.

“Pak Gubernur berharap adik-adik mahasiswa tetap tenang dan senantiasa memanfaatkan kesempatan untuk mematangkan diri melalui penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi di tempat pendidikannya masing-masing, lanjutkan pendidikan hingga selesai,” katanya.

Gubernur kata Rifai Darus, ingin membuka ruang diskusi yang lebih luas bersama Pemerintah Pusat dalam membahas kebijakan yang berkenaan dengan Provinsi Papua.

” Harmonisasi dalam membentuk suatu peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pembangunan sumber daya manusia di Provinsi Papua itu sangat penting,” jelasnya.

Namun demikian, lanjut Rifai Darus, Pemerintah Papua tak akan tinggal diam dan tetap berusaha untuk mempertahankan ruang kesempatan bagi penerima beasiswa terus berjalan.

“Gubernur Lukas Enembe berkomitmen untuk tetap memelihara lilin harapan agar Putra-Putri terbaik Papua memiliki kesempatan yang sama di tahun-tahun berikutnya untuk menjadi bagian dari Program Beasiswa Unggul Papua,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Enembe menyatakan akan memulangkan seluruh mahasiswa penerima Beasiswa Otsus Papua yang menempuh pendidikan di dalam maupun negeri. ” Anak-anak yang kita kirim beasiswa tahun depan semua harus pulang, karena tidak ada beasiswa. Tahun ini diberhentikan semua atau kami akan menyurat kepada orang tua untuk pulangkan mereka,” kata Gubernur Enembe, Sabtu lalu. Gubernur kecewa, lantaran lantaran dipercayakan negara untuk mensejahterakan Papua namun tidak diberikan kewenangan. ” UU Nomor 2 ini membuat kita tidak ada kewenangan semua diambil alih, semuanya pusat yang atur. Perencanaan semua mereka,” katanya. (TA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *