Wamena (KT) – Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Se-40 Distrik, menolak kehadiran dan keberadaan Brimob di Kabupaten Jayawijaya Pasca penembakan yang dilakukan oleh Oknum Brimob di Wamena pada 13 Oktober bulan lalu.
Penolakan kehadiran Brimob di Kabupaten Jayawijaya, disampaikan langsung oleh Ketua LM Distrik Koragi Kabupaten Jayawijaya, Matius Gombo, Senin (29/11/2021) di halaman Kantor Otonom Weneule Hubi Wamena Jayawijaya.
Mewakili Ketua-Ketua LMA yang ada di Kabupaten Jayawijaya, Matius Gombo menyampaikan kekecewaannya atas tindakan yang dilakukan oleh Brimob di Wamena pada tanggal 13 Oktober 2021 lalu.
Menurutnya, masyarakat keluarga korban penembakan sudah setuju dan akan berbicara dengan Bupati Kabupaten Jayawijaya untuk menolak keberadaan Brimob di Kabupaten Jayawijaya.
“Kami di Kabupaten Jayawijaya ini aman, dipinggir-pinggir hutan boleh, jadi kami Ketua LMA 40 Distirk tolak Brimob, jadi Bupati perhatikan hal ini,” kata Matius Gombo, saat aksi Demo Damai yang dilakukan keluarga Korban meninggal dan luka-luka, kasus penembakan yang dilakukan oleh Oknum Anggota Brimob.
Sementara itu, Ketua Koordinator Keluarga Korban Penembakan, Markus Hiluka menyebutkan, dirinya saat menjabat sebagai DPRD Jayawijaya sebagai Ketua Fraksi, pernah menolak kehadiran Brimob di Kabupaten Jayawijaya.
“Sampai hari ini kami tidak bisa menerima Brimob di sini, karena mereka tembak kami sembarang, kami cukup dengan Polisi, karena Polisi itu mengayomi dan menjaga kami,” kata Markus Hiluka.
Keberadaan Brimob di Wamena sudah tidak perlu lagi, karena sudah ada bukti dan membunuh orang sembarangan, apalagi datang ambil senjata di gudang tanpa perintah.
Menurutnya, masyarakat yang ada di Jayawijaya tidak seperti daerah lain yang ada Organisasi Papua Merdeka (OPM), sehingga tidak layak jika masyarakat ditembak dengan sembarang.(NP)












