Wamena (KT) – Walapun Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk Anjungan Pengisian Minyak Solar (APMS) Putra Baliem Mandiri dibatasi oleh Pemerintah dan Pertamina, namun ketersediaan BBM Jenis Pertalite cukup dan tersedia pada masa bulan puasa hingga Idul Fitri.
“Kalau kita di APMS Putra Baliem Mandiri dibatasi oleh Pemerintah dan Pertamina, jadi kita layani sebatas kuota yang diberikan,” ungkap Pengelola APMS Putra Baliem Mandiri,” Magira Pasaribu, Selasa (12/4/2022) di Wamena Kabupaten Jayawijaya.
Walaupun demikian, APMS Putra Baliem Mandiri tetap melayani sesuai dengan kuota yang diberikan agar dapat melayani pengguna setiap hari khususnya di Kabupaten Jayawijaya.
Menurutnya, permintaan dari pihak pengguna BBM cukup besar, namun dengan pembatasan Kuota, pihak APMS Putra Baliem Mandiri tetap berupaya untuk melayani.
Terkait kenaikan harga, Pengelola APMS Putra Baliem Mandiri, Magira Pasaribu menyebutkan, yang mengalami kenaikan harga ialah BBM jenis Pertamax karena tidak bersubsidi, sehingga sebagian pengguna BBM jenis Pertamax beralih kepada BBM jenis Pertalite, apalagi untuk saat ini banyak pengguna banyak yang menggunakan Pertalite.
“Harganya masih tetap sama dengan harga yang ditetapkan Pemerintah dan belum ada perubahan harga,” ungkap Magira Pasaribu.
Untuk jam operasional pelayanan, pihak APMS membatasi pengisian BBM selama dua jam, hal itu disebabkan karena kuota yang terbatas untuk dapat melayani semua pengguna BBM, sehingga bagi yang belum mendapatkannya dapat mengisinya pada keesokan harinya, sedangkan untuk BBM jenis Pertamax, pelayanannya di buka hingga sore hari.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerindag) Kabupaten Jayawijaya, Lukas Kosay menyebutkan, dalam masa bulan Puasa, ketersediaan BBM di Kabupaten Jayawijaya tidak bermasalah hingga Idul Fitri.
Hal ini telah diantisipasi oleh Disnakerindag dengan melakukan koordinasi dengan beberapa APMS yang ada di Wilayah Kabupaten Jayawijaya agar selalu menyiapkan stok BBM untuk masyarakat di Kabupaten Jayawijaya.
Sesuai dengan alokasi Kuota yang dibagi, ketersediaan BBM Jenis Pertalite juga tetap ada dan tersedia, sedangkan untuk harganya sudah disesuaikan jika masyarakat membelinya di APMS, sedangkan jika masyarakat membelinya diluar dari APMS maka hal tersedbut diluar dari Pengawasan Disnakerindag Kabupaten Jayawijaya.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jayawijaya, Iwan Asso saat dikonfirmasi melalui telepon seluler menyebutkan, adanya temuan pembelian BBM Jenis Pertalite yang tidak normal, pihak Komisi B akan memanggil pengelola SPBU dan APMS juga Dinas terkait, sehingga dapat memastikan tentang kenaikan harga BBM dan juga penjualan BBM Jenis Pertalite yang tidak normal di Wilayah Kabupaten Jayawijaya.(NP)












