Wamena (KT) – Sebagai Orang Asli Papua (OAP), jangan sampai melupakan sejarah, karena Tanggal 1 Mei merupakan hari Aneksasi 1963 atau pengambilan dengan Paksa Wilayah tanah Papua ke dalam Wilayah NKRI.
Sehingga, dalam rangka memperingati Hari Aneksasi dan Integrasi Wilayah Papua kedalam bingkai NKRI, Rakyat Papua Balim barat Lanny Jaya melakukan seminar sehari di Sektor Jelpon Distrik Tiomneri Kabupaten Lanny Jaya pada Minggu (1/5/2022).
Dalam Rilisnya yang dikirim kepada Media ini, Senin (2/5/2022), Ketua Militan Komunitas Sepaham sekaligus penanggungjawab kegiatan seminar Sempris Wenda menjelaskan, kebenaran informasi bagi rakyat Papua harus terus dan berkelanjutan di sampaikan.
Sehingga, melalui Seminar Sehari yang dimediasi oleh komunitas Sepaham Pemuda – Pemudi dan intelektual Lanny Jaya Beam sampai Kuyawage membahas topik tentang menolak lupa Hari Aneksasi 1 mei 1963, dimana kegiatan tersebut berjalan dengan lancar, aman dan tertib.
Menurutnya, adapun dalam seminar ini komunitas sepaham secara resmi mengundang Siram Padam Wenda dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB ) Wilayah Balim Barat, untuk membawa materi tentang sejarah Papua, diantaranya peristiwa bersejarah 1 Desember 1961, Perjanjian New York 15 agustus 1962, Perjanjian Roma 30 September 1962, peralihan wilayah administrasi (UNTEA) 1 Oktober 1962, Aneksasi dan integrasi 1 mei 1963, pelaksanaan PEPERA 1969, Kongres 2000 yang menghasilkan Undang-undang nomor 21 tentang otonomi khusus dibawa kepemimpinan Theys Hio Eluay sampai dengan kongres 1 KNPB pada 19 November 2010, dimana KNPB meresolusikan 3 (tiga) Agenda besar organisasi yaitu Penyatuan militer, penyatuan sipil melalui lembaga bangsa Niew Guinea Raad (NGR) dan penyatuan diplomat sampai terbentuknya ULMWP.
Ketua komunitas sepaham Jimi Yeremi Kogoya dalam sambutannya menyebutkan, kegiatan seminar ini digelar pertama kali setelah terbentuknya komunitas sepaham.
Kedepannya, kegiatan yang sama akan terus dilakukan guna mengingatkan kita tentang hari-hari besar tentang sejarah Papua seperti 1 desember, 10 desember hari HAM dan lain-lain kami tetap akan lakukan baik dalam bentuk seminar bahkan aksi-aksi terbuka.
Dalam Seminar itu, beberapa pernyataan dan tuntutan juga disampaikan, diantaranya
Kedudukan Indonesia atas tanah papua ini adalah ilegal dan tidak sah, sehingga rakyat bangsa papua dengan tegas menolak otonomi khusus Jilid II dan seluru pemekaran daerah otonom baru (DOB) khususnya pemekaran propinsi papua Pengunungan di wilayah adat Lapago.
Serta, menolak dengan tegas atas pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang mengklaim 82% rakyat Papua mendukung daerah otonom baru adalah tidak benar berdasarkan data dan fakta di lapangan, oleh karena itu rakyat bangsa Papua yang tergabung dalam komunitas sepaham pemuda-pemudi dan intelektual Lanny Jaya menuntut kepada
Jakarta untuk segera membuka ruang demokrasi dan kebebasan yang seluas-luasnya kepada rakyat bangsa papua untuk menyampaikan hak politiknya.
Jakarta diminta untuk menghentikan Konflik berkepanjangan antara TPNPB VS TNI/POLRI di tanah papua dan segera lakukan dialog/perundingan damai yang dimediasi oleh pihak ketiga atau PBB
Rakyat Papua serta menuntut hak penentuan Nasib sendiri melalui mekanisme internasional/referendum dibawa pengawasan PBB.
Selain itu, Pemerintah Indonesia diminta untuk segera bebaskan tahanan politik tanpa syarat termasuk jubir internasional KNPB Viktor Yeimo yang menjadi korban Rasis.(NP)












