Wamena (KT) – Keluarga Korban Ananda Bripda Diego Rumaropen meminta kepada pihak kepolisian Polres Jayawijaya untuk menghadirkan enam saksi dan menjelaskan kejadian yang terjadi menimpa Ananda Bripda Diego Rumaropen pada Sabtu (18/6/2022) di Wilayah Distrik Napua Kabupaten Jayawijaya.
“Kami mau 6 saksi yang kapolres sampaikan itu harus hadir di keluarga, agar keluarga puas termasuk Danki Brimob,” ungkap Keluarga Korban, yang juga selaku Om (Paman) sungguh dari Ananda Bripda Diego Rumaropen.
Om Korban yang tidak ingin disebutkan namanya menyebutkan, pihak keluarga menilai ada keganjilan atas peristiwa yang menimpa Ananda Bripda Diego Rumaropen, karena sesuai SOP kepolisian, untuk melakukan patrol di dalam kota, harus melibatkan paling banyak 5 sampai 6 orang.
“Dari laporan yang saya dapat dan tersebar, kenapa tidak sama-sama periksa sapi yang sudah ditembak, malah justru Danki Brimob kasih senjata sama Ananda Bripda Diego Rumaropen dan suruh jalan,” Tanya Om Korban, Minggu (19/6/2022) di Wamena.
Ananda Bripda Diego Rumaropen dinyatakan meninggal dunia setelah diserang dan dibacok oleh dua orang tak dikenal di Wilayah Distrik Napua Kabupaten Jayawijaya, dimana kedua pelaku tersebut membawa lari dua pucuk senjata api dan hingga saat ini belum ditemukan.(NP)