JAYAPURA (KT) – Ketua Komisi II DPRRI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyebut dalam waktu yang tidak lama, Papua akan menjadi empat provinsi.
“Insyaallah minggu depan Papua ini sudah jadi 4 provinsi,” kata Ahmad Doli disela pelantikan pengurus DPD II Partai Golkar 12 Kabupaten di Papua, Sabtu (25/6/2022) malam.
Ahmad Doli menjelaskan, sebagaimana kesepakatan tiga wilayah pemekaran baru masing-masing, Provinsi Papua Selatan meliputi wilayah adat Animha, Provinsi Papua Pegunungan Tengah menjadi Provinsi Papua Pegunungan untuk wilayah adat Laapago dan Provinsi Papua Tengah di wilayah adat Meepago.
“Walaupun tidak sepenuhnya pemekaran ini tidak melalui pendekatan wilayah adat, nanti diisi wilayah adat Tabi dan Saireri yang nanti Insyaallah kalau dimudahkan akan terbentuk Papua Utara,” kata Ahmad Doli.
Plt Ketua DPD Golkar Papua inipun kembali menyinggung soal isu pemekaran di Papua bukanlah sesuatu yang baru. Dari reverensi yang dibacanya, pemekaran di Tanah Papua mulai didegungkan dari Selatan Papua sejak 20 tahun silam.
“Mereka berjuang sejak tahun 2002, dan bahkan Pak Gubernur Papua saat ini juga pernah menyampaikan keinginan pemekaran provinsi di Papua 10 tahun yang lalu saat menjadi Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah,” ungkapnya.
“Jadi Isu pemekaran Papua ini saya sampaikan lagi bukan isu yang baru,” kata Ahmad Doli.
Dikesempatan tersebut, Ahmad Doli mengungkapkan saat ini terdapat 329 calon daerah otonomi baru (DOB) di Indonesia yang terdaftar di Kemenkumham, dan saat ini juga Ia mendapat banyak protes dari provinsi dan kabupaten lain diluar Papua.
“Mereka iri dengan Papua, kenapa Papua bisa dimekarkan dari provinsi/kabupaten lain tidak? Padahal mereka sudah mengajukan pemekaran itu sejak berpuluh-puluh tahun lamanya,” kata Ahmad Doli.
Artinya, lanjut Mantan Ketua Umum DPP KNPI ini, provinsi dan kabupaten lain di Indonesia itu menginginkan kemajuan dan pembangunan.
Pemekaran kata Ahmad Doli adalah sebuah keniscayaan dan kepastian lantaran Indonesia adalah negara berkembang. Ia mencontohkan saat ini Penduduk di Tanah Papua sebanyak 4 juta, maka lima tahun kedepan jumlan tersebut akan meningkat.
Sehingga dengan ada peningkatan jumlah penduduk, maka sudah pasti kebutuhan pun bertambah. Demikian jika kebutuhan bertambah maka kepentingan pun meningkat. Sehingga dengan peningkatan itu pemenuhan kebutuhan juga bertambah, organisasi bertambah.
“Jadi kalau ada yang mengingkari pemekaran maka itu sama juga mengingkari kemajuan Indonesia, kemajuan bangsa dan negaranya. Karena sebetulnya pemekaran itu bertujuan mendekatkan masyarakat dengan semua masalah dan dinamikanya dengan institusi yang dipercaya untuk menyelesaikan masalah dan dinamika itu sendiri,” jelasnya.
Oleh sebab itu, kata Ahmad Doli, pemekaran 3 provinsi di Tanah Papua adalah momentum untuk wajah baru di Papua.**