Wamena (KT) – Keluarga Duka (Alm) Bripda Fernando Diego Rumaropen meminta kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Papua untuk transpran dan Informatif atau bersifat memberikan informasi dalam setiap upaya dan proses penyidikan untuk penuntasan kasus yang menimpa (Alm) Bripda Fernando Diego Rumaropen.
Permintaan tersebut disampaikan Keluarga Duka (Alm) Bripda Fernando Diego Rumaropen, yang di Wakili Pendeta Alexander Mauri, Minggu (26/6/2022) di Wamena.
Pdt. Alex Mauri menyebutkan, keluarga telah menyepakati untuk melakukan jumpa pers dengan tujuan untuk mengawal proses yang sementara berlangsung dan dilakukan oleh institusi Kepolisian, sehingga keluarga berharap, kasus yang sedang di tangani oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polda Papua bisa dilakukan dengan tranparan dan informatif kepada pihak keluarga, sehingga tujuan terungkapnya siapa aktor-aktor dibalik tindakan keji yang menghilangkan nyawa anak kami dapat benar-benar diketahui masyarakat.
Dalam jumpa pers yang dilakukan di Kediaman Keluarga Duka, Keluarga Duka menyampaikan 4 Poin Penting yang harus di ketahui oleh seluruh Intitusi Kepolisian dan juga masyarakat, yang pertama, atas nama seluruh keluarga besar yang berduka, kami menyampaikan pengharagaan dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Tuhan dan dan berterimakasih kepada Istitusi Kepolisian dalam hal ini Bapak Kapolri, Dankor Brimob dan Bapak Kapolda Papua dan Dansat Polda Papua, yang secara langsung hadir dan mengunjungi keluarga Duka di Wamena, guna memberikan dukungan baik materi maupun moril.
Yang kedua, keluarga Duka berharap, kasus yang menimpa Anak Fernandi Diego Rumaropen dapat ditangani dan diusut dengan baik, salain itu dalam perjalanan prosesnya, keluarga Duka berharap ada penyelesaian yang transparan dan lebih informatif terutama kepada keluarga yang berduak.
“Kami juga bisa dilibatkan dalam mendapatkan dan memberikan infomasi perkembangan kasus ini supaya kami bisa mengawal kasus ini bersama-sama, karena banyak pengalaman terjadi, kasus seperti ini meguap dan menghilang begitu saja tanpa bekas,” ungkap Pdt. Alex Mauri.
Keluarga Duka juga berharap, Kepolisian Polda Papua dapat lebih Konsukuen untuk terus menginformasikan dan mengapdate perkembangan kasus ini kepada Keluarga Duka, karena sampai dengan hari ini pihak keluarga Duka belum dan tidak puas dengan kejadian dan penjelasan yang disampaikan, terutama untuk Om-Om (Paman) dan juga tete-tete dari Alamarhum, karena jujur sampai hari ini keluarga Duka masih belum menerima kasus yang menimpa Anak kami dan masih dengan penuh tanda tanya serta misteri.
Menurut Pdt. Alex Mauri yang mewakili keluarga Duka, konferensi pers yang dilakukan keluarga Duka merupakan dukungan moril keluarga kepada Institusi Kepolisian dalam hal ini Polda Papua, karena hukum harus ditegakan di Negara ini apalagi diatas tanah Papua, dengan harapan kasus (Alm) Bripda Fernando Diego Rumaropen dapat benar-benar terungkap, sehingga ada rasa keadailan.
Yang ketiga, Keluarga Duka berharap kepada pimpinan Polri dalam hal ini Bapak Kapolda Papua untuk memproses hal ini dengan tegas, khususnya Mantan Danki Brimob Kompi D Wamena.
Yang keempat, Keluarga Duka berterimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi baik materi maupun moril kepada pihak keluarga Duka, selain itu Keluarga Duka mohon doa restu dari semua pihak untuk terus mendoakan keluarga korban dan mendoakan institusi kepolisian, sehingga semua proses dari kasus yang menimpa anak Diego benar-benar terungkap.
“Kami tidak dapat membalas itu, tapi kami berdoa biarlah Tuhan sumber segala berkat akan membalas semuanya untuk semua pihak yang telah berduka bersama pihak keluarga duka,” kata Alex Mauri.
Mewakili Keluarga Duka, Abner Maniagasi menyampaikan, mendukung upaya yang sudah dilakukan oleh Kapolda Papua dalam hal ini Tim Investigasi Propam, dan kami yakin mereka sedang bekerja dan melaksanakan pekerjaan penyidika, sehingga kepada Bapak Kapolda Papua yang sudah berjanji, diharapkan dapat menepatinya, karena keluarga Duka sangat menghargai kejujuran dan upaya Bapak Kapolda.
“Kami mohon agar Kapolda dapat memegang janji yang sudah disampaikan Bapak Kapolda kepada pihak keluarga, kami tidak menunduh siapa yang pelakunya sesuai dengan asas prduga tak bersalah, tetapi kami yakin pelaku-pelakunya tidak jauh dari sini tetapi kami memberikan kepercayaan penuh kepada Polda Papua, sehingga kami berharap kasus ini dapat terbuka dan terbukti,” ungkap Abner Maniagasi.
Pihak Keluarga Duka berharap, proses penyelesaian yang dilakukan benar-benar tranparan, sehingga dalam perjalannya kasusnya dapat terungkap dan pelakunya dapat dihukum dengan peraturan dan hukum yang berlaku di begara ini, dan dalam pemeriksaan, baik pemeriksaan Mantan Danki dan juga 5 saksi lainnya, pihak Polisi dalam hal ini Bapak Kapolda dapat lebih transparan dan Informatif kepada pihak Keluarga Duka.
Sementara itu, Nenek dari (Alm) Bripda Fernando Diego Rumaropen, Alexandria Morin menyebutkan, kemarin pihak keluarga Duka sudah memberikan waktu satu bulan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Bapak Kapolda Papua, sehingga Keluarga Duka berharap Bapak Kapolda Papua dapat menuntaskan masalah yang menimpa (Alm) Bripda Fernando Diego Rumaropen.
Walapun demikian, selaku Nenek Almarhum, dirinya sangat tidak terima, karena (Alm) Bripda Fernando Diego Rumaropen telah di lahirkan, di Bimbing dan besarkan serta di bina dengan baik, lebih lagi keluarga Duka sangat bangga karena (Alm) Bripda Fernando Diego Rumaropen bisa menjadi Polri, dan itu adalah satu kebanggaan untuk Mama-Mama atau seorang ibu.
Tetapi kenyataannya tidak seperti yang diharapkan, malahan anak-anak yang menjadi harapan keluarga telah dibunuh, dibantai dengan tidak manusiawi.
Selaku nenek dari (Alm) Bripda Fernando Diego Rumaropen, belum merasa puas dan masih merasa aneh soal laporan kejadian, karena dari kejadian yang terjadi ada keganjalan yang dilapangan yang membuat dirinya kehilangan cucu (Alm) Bripda Fernando Diego Rumaropen.
Menurutnya, kalau itu TPN/OPM yang melakukan, sampai sekarang belum buktinya mana, yang menyatakan dan melihat mereka itu pelakunya, justru dirinya yakin dan percaya bahwa yang melakukan tindakan keji tersebut bukanlah TPN/OPM.
“Kalau TPN/OPM yang melakukan itu pasti semua yang ada di situ pasti dibunuh,” ungkap Alexandria Morin.
Sehingga, selaku Nenek (Alm) Bripda Fernando Diego Rumaropen, dirinya meminta kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri, Bapak Kapolda untuk segera menuntaskan kasus yang terjadi dan dapat mengadili pelaku pembunuhan (Alm) Bripda Fernando Diego Rumaropen, bila perlu dapat dihukum mati, karena cucu saya dibunuh secara tidak manusiawi.(NP)












